Polres Sukabumi Bongkar Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Sukabumi bongkar kasus penipuan pengurusan sertifikat tanah.

DARA | Polisi pun menangkap seorang terduga pelaku yakni berinisial OW.

Sedangkan korbanya adalah H Burhanudin yang menelan kerugian sekitar tujuh puluh juta.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam konferensi persnya memaparkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2023/SPKT/Polsek Cicurug/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat, 8 September 2023.

Dalam laporan dijelaskan penipuan ini terjadi tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah korban di Perum Setia Budi, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku OW menggelapkan uang tunai sejumlah Rp70.011.000 milik H Burhanudin.

Terduga pelaku menjanjikan menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah dan sebagai imbalannya, korban memberikan uang tunai dan mentransfer sejumlah Rp60.011.000 melalui M Banking.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, terduga pelaku tidak memenuhi janjinya. Korban pun akhirnya melaporkan hal itu ke kepolisian.

Kepolisian pun melakukan penangkapan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, buku tabungan, dan kartu ATM.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru

CATATAN

PERUNDINGAN PALSU “Pseudosains” Rusia dan Ukraina

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:18 WIB