Polres Sukabumi Bongkar Kasus Dugaan Penipuan Sertifikat Tanah

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Sukabumi bongkar kasus penipuan pengurusan sertifikat tanah.

DARA | Polisi pun menangkap seorang terduga pelaku yakni berinisial OW.

Sedangkan korbanya adalah H Burhanudin yang menelan kerugian sekitar tujuh puluh juta.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede dalam konferensi persnya memaparkan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/53/IX/2023/SPKT/Polsek Cicurug/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat, 8 September 2023.

Dalam laporan dijelaskan penipuan ini terjadi tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah korban di Perum Setia Budi, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Terduga pelaku OW menggelapkan uang tunai sejumlah Rp70.011.000 milik H Burhanudin.

Terduga pelaku menjanjikan menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah dan sebagai imbalannya, korban memberikan uang tunai dan mentransfer sejumlah Rp60.011.000 melalui M Banking.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, terduga pelaku tidak memenuhi janjinya. Korban pun akhirnya melaporkan hal itu ke kepolisian.

Kepolisian pun melakukan penangkapan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, buku tabungan, dan kartu ATM.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru