Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka EA (50) dan PR (36), pelaku pembunuhan di Kadungora Garut digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (16/1/2025).(Foto: andre/dara)

Tersangka EA (50) dan PR (36), pelaku pembunuhan di Kadungora Garut digiring petugas untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (16/1/2025).(Foto: andre/dara)

Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

DARA| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut pada Sabtu, 21 Desember 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Rinaldo, mengatakan kedua Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (50) dan PR (36). Keduanya residivis dalam kasus penganiayaan.

“Sedangkan korban berinisial JS (50), warga Kampung Gagar Junti, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora residivis kasus pencurian,” ujarnya.

Menurut Ari, dalam kejadian tersebut, koban JS ditemukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam dan lengan kiri korban juga hampir putus.

“Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok,” ucapnya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, lanjut Ari, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat berhasil mengamanka tersangka EA di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

“Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, yaitu PR di wlayah Kabupaten Garut,” katanya.

Ari menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, PR. Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

“Untuk motif dari pembunuhan pelaku dendam kepada korban karena telah datang kerumahnya dengan membawa golok sehingga keluarga pelaku merasa terancam,” katanya.

Ari menuturkan, penangkapan ini hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:10 WIB

Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi

Berita Terbaru