DARA | Tim gabungan dari Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, Polres Garut (Team Sancang), dan Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya di Kabupaten Ciamis.
Kapolsek Kadungora, Polres Garut, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan tersangka yang di amankan adalah MSA (19), laki-laki kelahiran Ciamis, 23 Mei 2006.
Ia merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Menurut Alit korban dalam peristiwa ini adalah seorang perempuan berinisial C, berusia 57 tahun, warga Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
“Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 lalu sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban,” ujar Alit, Rabu (4/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan tersangka, ungkap Alit, kejadian bermula saat tersangka yang masih memiliki hubungan kekerabatan datang ke rumah korban untuk meminta makanan. Namun oleh korban di marahi dan menyuruhnya pergi.
Dalam kondisi emosi dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, lanjut Alit, tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Tersangka mendekap mulut korban, membenturkan kepala korban ke dinding, lalu membacok kepala korban menggunakan senjata tajam berupa sabit (arit).
“Setelah korban meninggal dunia, jasadnya kemudian di buang ke area kebun tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.
Tersangka, menurut Alit, kemudian melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Setelah diamankan dan diperiksa di Polsek Kadungora, tersangka mengakui semua perbuatannya.
Alit menyebutkan, bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja cepat dan solid antara Polres Ciamis, Polda Jabar, Polres Garut dan Polsek Kadungora. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tambah Alit, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan ke Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Polres Ciamis untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga tengah mendalami motif dan latar belakang psikologis pelaku,” katanya.
Editor: denkur