Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin

Sejumlah keluarga korban lapor polisi

DARA | Seorang oknum imam masjid berinisial IY (53), asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ia ditangkap petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut karena diduga telah menyodomi 10 orang anak lelaki di kampungnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan tersangka IY ditangkap belum lama ini di rumahnya di kawasan Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut tanpa perlawanan.

“Awal mula terbongkarnya kasus tersebut setelah sejumlah keluarga korban melapor ke kami,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Menurut AKP Joko, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, sedikitnya ada 10 orang anak lelaki yang menjadi korban aksi tak senonoh IY. Seluruhnya merupakan anak di bawah umur, yang bermukim di dekat tempat tinggal tersangka.

“Rata-rata korban berusia 10 hingga 15 tahun,” ujar AKP Joko.

Kepada petugas, lanjut Joko, tersangka IY mengaku melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya. Para anak yang menjadi korban diiming-imingi dengan sejumlah uang agar mau dicabuli olehnya.

Joko menyebutkan, atas perbuatannya, tersangka IY dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 4, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

AKP Joko menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut, guna menelusuri jumlah pasti korban dalam aksi bejat yang dilakukan IY.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Yang jelas, ada beberapa korban yang dilakukan tindakan pencabulan berulang kali sejak tahun 2024,” ujar AKP Joko.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain
Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025
Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:11 WIB

Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:01 WIB

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:21 WIB

Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:50 WIB

Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:21 WIB

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Berita Terbaru


Proses pemakaman Bripka Cecep Saepul Bahri di TPU Kampung Sukadana Gandok, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025) malam.(Foto: andre/dara)

HEADLINE

Tembakan Salvo Iringi Kepergian Bripka Cecep Saepul Bahri

Sabtu, 19 Jul 2025 - 21:01 WIB