Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sosialisasikan sistim penerimaan murid baru tahun ajaran 2025.
DARA | Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, mengatakan mulai tahun ini ada perubahan istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB, seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pendidikan dasar harus benar-benar gratis.
“Kami pun berjanji proses penerimaan siswa baru tahun ini harus nol rupiah. Artinya, benar-benar gratis untuk seluruh sekolah negeri,” ujarnya kepada dara.co.id lewat sambungan telpon, Kamis (12/6/2025).
Khusyairin menegaskan kebijakan pendidikan gratis juga akan menyentuh sekolah swasta, terutama untuk peserta didik dari kalangan tidak mampu.
“Kalau swasta, biaya operasional mereka memang tidak dibiayai pemerintah, terutama sekolah berasrama atau boarding school, masih ada biaya non-pendidikan yang merupakan tanggung jawab yayasan dan orang tua murid. Tapi secara prinsip, bagi masyarakat tidak mampu, harus tetap gratis,” tuturnya.
Dikatakan Kusyairin, seluruh sekolah negeri sudah siap menerapkan kebijakan pendidikan gratis.
“Saya sudah tugaskan Kabid SMP sebagai penanggung jawab. Beliau saya minta hadir penuh di lokasi sampai acara selesai,” ujarnya.
Editor: denkur