DARA | Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, Polres Garut mengamankan dua remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selasa (3/6/2025).
Kapolsek Cibatu, Polres Garut, Iptu Amirudin Latif, mengatakan kejadian ini bermula pada Senin malam, 2 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika sepeda motor milik Robbi, warga Desa Taruna Jaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, hilang saat diparkir di emperan rumah mertuanya di Kampung Selagedang, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
“Pelaku yang diduga menggunakan kunci astag untuk membobol kendaraan, sempat mencoba membawa kabur motor korban,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Namun menurut Amir, aksi kedua pelaku tersebut diketahui oleh warga yang kemudian meneriaki dan mengejar para pelaku. Dalam kepanikan, kedua pelaku melarikan diri ke arah Desa Mekarsari.
Esok harinya, Selasa pagi sekitar sekitar pukul 05.00 WIB, lanjut Amir, saat personel Polsek Cibatu melakukan patroli, pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan kendaraan mencurigakan. Pada saat akan dihentikan, namun pelaku justru melarikan diri.
“Kami bersama warga kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti,” ujarnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah TJ (20), warga Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, dan GC (20), warga Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Menurut Amir, dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah kunci astag, sebilah pisau dapur, satu unit sepeda motor Honda Beat Street nopol Z 2959 DAG yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban Honda Beat nopol Z 5282 RO.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cibatu untuk dilakukan pengembangan kasus serta pelacakan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah hukum Cibatu dan sekitarnya,” kata Amir.
Editor: denkur