Empat Desa di Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Empat desa di Kabupaten Sukabumi raih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat.

DARA | Empat desa yang mendapat penghargaan di tahun 2023 ini adalah Desa Semplak Kecamatan Sukalarang, Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja dan Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan.

Tiga desa itu mendapat penghargaan Anu Bhawa Sasana Desa/Kelurahan.

Sedangkan satu desa lagi yakni Desa Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas mendapat penghargaan Paralegal Justice Award.

Penghargaan itu didapat dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jabar dan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar.

Diserahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Sabtu (2/9/2023).

Bupati Sukabumi tidak bisa hadir dan diwakili Sekda Ade Suryaman.

Dikatakan Ade Suryaman, mudah-mudahan tahun depan ada desa lagi yang mendapat penghargaan lagi dari kementrian Hukum dan Ham tersebut.

Bahkan, mungkin saja diraih seluruh desa dan kelurahan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi
Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi
Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II
Bupati Cirebon Lantik 1.735 PPPK, Harap Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:21 WIB

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:11 WIB

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung Biro Sukabumi Nyatakan Sikap, Terkait Dugaan Pelarangan Peliputan saat Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Sukabumi

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:01 WIB

Waspada! Beredar Penipuan Mencatut Nama Sekretaris DPKP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:07 WIB

Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI Ciayumajakuning : Ini Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak dan Pembungkaman Kritik Lewat Birokrasi

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:56 WIB

Rotasi Besar-Besaran Pejabat Cirebon: Jabatan Sekda Kosong, Bupati Imron Rombak 16 Posisi Eselon II

Berita Terbaru