Pembobol Rumah Kosong Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pembobol rumah kosong (Foto: Ist)

Terduga pembobol rumah kosong (Foto: Ist)

Pembobol rumah kosong dirungkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Lelaki berinisial T dan berusia 43 tahun ini ditangkap saat hendak ke sebuah konter handphone di Jalan Baros, Sukabumi.


DARA | T sempat buron selama sebulan. Namun, akhirnya berhasil diringkus polisi Polres Sukabumi Kota, Selasa 20 Juni 2023.

Aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku T terjadi terhadap rumah Santy Rahmawaty di Jalan Didi Sukardi Kelurahan Gedong Panjang Citamiang Kota Sukabumi Minggu 14 Mei 2023 dini hari.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, sejumlah barang bukti juga diamankan berupa sebuah obeng, satu laptop dan satu printer.

“Jadi pelaku ini diduga melakukan aksinya disaat rumah tersebut ditinggal pergi penghuninya yang saat itu sedang menemui kerabatnya di luar kota. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan obeng dan mengambil barang berharga yang ada di rumah korban,” tutur AKP Yanto.

Dari peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga milik korban, seperti uang tunai, perhiasan emas seberat 8 gram, satu unit laptop, satu unit printer dan empat unit telepon genggam berbagai merek ludes diambil pelaku hingga mengakibatkan korban menderita kerugian Rp43 juta.

Editor: denkur

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Berita Terbaru