Ini Tiga Kluster yang Audensnya Wajib Menjalani Tes Masif Corona

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto : Dok/dara.co.id)

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto : Dok/dara.co.id)

Mulai hari ini, Rabu (25/3/2020)  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar  tes masif corona untuk warganya. Tes  dilakukan  di wilayah Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi) serta sebagian Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kab. Sumedang).


DARA| BANDUNG- Dalam keterangan persnya melalui Humas Pemprov Jabar, Gubernur  Ridwan Kamil mengatakan,  tes masif dilakukan secara besar-besaran tapi terbatas, yaitu hanya  untuk tiga kategori.

Kategori A : Masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kategori B : Masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.

Kategori C : Meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.

“Sehingga kepada warga Jawa Barat, jika Anda sehat tidak perlu tes, kecuali Anda sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, sosial distancing. Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi,” tambahnya.

Emil, begitu ia disapa,  mengatakan ada  empat kluster penyebaran Covid-19 ini, yaitu ;

Kluster pertama : Mereka yang hadir di acara Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang.

Kluster Kedua : Mereka yang hadir di dua  seminar di Bogor.

Kluster Ketiga : Audens acara Seminar keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk itu, Emil  mengimbau masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut atau kluster untuk melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota setempat dan melakukan tes COVID-19.

“Ini semua (tujuh kasus positif COVID-19 di Karawang) adalah hasil tes mandiri. Jadi, kami betul-betul mengambil keputusan yang benar, yaitu melakukan tes mandiri yang hasilnya bisa dicek oleh laboratorium kami sendiri,” kata Kang Emil dalam konferensi pers terkait perkembangan terkini COVID-19 di Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/20).

“Hasilnya ada pola persebaran. Satu pola adalah lebih dari tujuh orang itu terpapar positif (COVID-19) adalah orang-orang yang datang ke acara Musda Hipmi di Karawang, 9 Maret (2020) lalu, sehingga saya mengimbau semua yang hadir di acara Musda Hipmi agar segera lapor kepada Dinkes (Dinas Kesehatan) di kota/kabupaten masing-masing, segera hari ini atau besok pagi untuk dilakukan tes, yang Alhamdulillah persiapan rapid test sudah siap dilaksanakan mulai besok,” imbuhnya.

Selain itu, kata Kang Emil, pihaknya sudah memegang data warga yang hadir dalam dua seminar di Bogor, dan seminar keagamaan di Lembang. Menurut dia, ada sekitar 2.000 peserta dalam seminar keagamaan di Lembang.

“Kami imbau kepada para peserta seminar GBI di Lembang agar segera melaporkan juga kepada Dinkes setempat untuk segera melakukan rapid test, di rapid test yang sudah siap,” ucapnya.

“Dua acara di Bogor, satu di lembang , dan satu di Karawang ini adalah temuan dari hasil tes mandiri yang kita lakukan sejak delapan hari yang lalu. Saya sendiri ikut acara yang Musda Hipmi itu, saya sudah tes bersama istri dan hasilnya negatif. Tapi, saya akan melakukan tes kedua untuk memastikan keamanan dari kami sendiri,” tambahnya.

Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

Bagi warga Jabar yang masuk dalam tiga kategori tersebut, bisa mendaftar melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) atau daftar ke Dinkes kabupaten/kota secara manual. Namun, kedua pintu pendaftaran ini akan diregistrasi secara digital, sehingga hasil tes pun akan diinformasikan secara digital.

Kang Emil mengatakan, pihaknya menyediakan 20 ribu test kit untuk tes masif tersebut. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menganggarkan Rp48 miliar untuk membeli berbagai alat kesehatan termasuk alat rapid test.

“Tantangan terbesar adalah untuk membeli alat pelindung diri (APD), masker, dan alat rapid test. Kita sudah belanjakan Rp48 miliar sampai hari ini. Kita akan siapkan dana sampai Rp500 miliar, dana itu sedang didiskusikan dengan DPRD (Jabar) untuk dicari sumber-sumbernya,” katanya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kang DN, Dorong Peternak Bandung Barat Kembangkan Populasi Sapi Perah Berkualitas
Konferensi PGRI KBB, Asep Dendih Lengser Rustiana Terpilih Secara Aklamasi
Habis Masa Jabatan Ketua PGRI Bandung Barat, Asep Dendih Berikan Wejangan buat Pengurus Baru
Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore
Tera Ulang Timbangan Pasar Batujajar Belum Maksimal, UPT Metrologi akan Kembali Lagi
Ribut-Ribut Tablet Rp1 Miliar Dewan Bandung Barat, Partai Gelora Beri Pesan Menohok
Ada atau Tidak Ada Lomba, Pemkab Bandung Barat Tetap Laksanakan P2WKSS
KDM Resmi Terapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:09 WIB

Kang DN, Dorong Peternak Bandung Barat Kembangkan Populasi Sapi Perah Berkualitas

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:52 WIB

Konferensi PGRI KBB, Asep Dendih Lengser Rustiana Terpilih Secara Aklamasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:47 WIB

Habis Masa Jabatan Ketua PGRI Bandung Barat, Asep Dendih Berikan Wejangan buat Pengurus Baru

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:09 WIB

Libur Hari Raya Idul Adha, Tiket Whoosh Tembus 16 Ribu hingga Sabtu Sore

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:00 WIB

Tera Ulang Timbangan Pasar Batujajar Belum Maksimal, UPT Metrologi akan Kembali Lagi

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemkot Sukabumi Kokoh dalam Persatuan

Kamis, 12 Jun 2025 - 22:47 WIB