Disperindag Garut Gagas Sosialisasi Izin Edar BPOM
Dorong IKM penuhi standar CPPOB demi tembus pasar lebih luas
DARA| Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut menggelar kegiatan Sosialisasi Pendampingan SOP Izin Edar BPOM, bertempat di Aula Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (28/10/2025).
Acara ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mendampingi Industri Kecil Menengah (IKM) agar produk mereka memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.
Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengatakan bahwa kegiatan ini memfasilitasi tahapan sosialisasi sekaligus pendampingan bagi IKM yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan sertifikasi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"BPOM ini tentu saja sebagai badan pengawas obat dan makanan mengharapkan para IKM memenuhi standar kualitas produk. Di samping memenuhi kebutuhan konsumen dan keamanan pangan, kita ingin memastikan semuanya layak edar, sehingga produk IKM Garut yang layak edar ini akan memperluas jejaring market," ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Ridwan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dan ditargetkan akan terus berlanjut hingga seluruh IKM Garut berhasil memperoleh sertifikat layak edar BPOM. Ia menyebutkan, tindak lanjut dari Disperindag adalah mendorong IKM melakukan persiapan mandiri, mulai dari dokumen formulasi produk hingga pendaftaran elektronik melalui E-BPOM, serta menekankan bahwa IKM harus menyiapkan tempat produksi yang layak sesuai standar BPOM, mencakup layout, sanitasi, dan ketersediaan tempat cuci tangan.
"Kami akan secara reguler melakukan visit factory, kita pastikan tempat produksinya memiliki standar," ucapnya.
Ridwan berpesan kepada pelaku usaha IKM, khususnya produk makanan dan minuman, agar memiliki semangat untuk memenuhi standar kelayakan izin edar. Karena hal itu, menurutnya, untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri supaya mereka memenuhi standar kualitas produk.
"Sehingga diharapkan bisa menembus pasar yang lebih luas dan omset bisa meningkat," katanya.
Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Balai Besar POM Bandung, Oppy Sophiawaty, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan materi terkait Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) dan registrasi. Ia berharap pelaku usaha tidak putus asa dalam proses perizinan.
"Jangan berkecil hati terlebih dahulu, tapi coba berusaha. Memang perizinan terlihat sulit, tapi harus dijalani terlebih dahulu baru kita tahu. Jangan hanya lihat dari sudut sulitnya, namun lihat juga kisah-kisah yang sukses mendapatkan izin edar," pesannya, seraya mendorong IKM untuk semangat agar produknya bisa diekspor.
Salah satu peserta sosialisasi, Fahmi dari Da'Seuhah (Sambal Chilli Oil), menyampaikan rasa terima kasih atas fasilitasi dan pendampingan yang diberikan Disperindag Garut. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini materi yang didapatkan sangat banyak dalam meningkatkan produktivitas produk unggulan Kabupaten Garut, serta memaparkan materi terkait izin edar untuk dikemas sedemikian rupa agar bisa memperoleh izin BPOM.
"Harapannya, Pemerintah Garut, khususnya Disperindag ESDM, terus mendampingi IKM agar produk Garut bisa tersebar di seluruh wilayah Indonesia, bahkan mampu menembus pasar ekspor," ujarnya.
Editor: Maji
