Logo
Nasional

Begini Kronologi Pemain Bola Bandung Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja

Berawal Tawaran Seseorang di Facebook

Begini Kronologi Pemain Bola Bandung Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja
Rizki Nur Fadhilah.(Foto: Ist)

 Hingga akhirnya  Rizki sudah dijemput dan kini berada di kantor Kedutaan Besar KBRI Kamboja.


DARA| Seorang remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18 tahun) diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Saat ini pemerintah tengah berupaya memulangkan Rizki ke kampung halamannya.

Kejadian itu terungkap saat salah seorang kerabat korban yang melaporkan kondisi Rizki lewat Instagram.

Pengantar Kerja Ahli Madya, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Neng Wepi mengatakan, kasus ini berawal dari adanya laporan Disnaker Kabupaten Bandung pada 10 November 2025.

"Kami langsung melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi dengan pusat KP2MI dan kami juga sudah membuat surat yang ditujukan kepada perwakilan Kemenlu di Kamboja," jelas Neng saat dikonfirmasi, Kamis (20/11/2025).

Koordinasi dengan kepolisian dan juga Disnaker Provinsi, hingga Kabupaten Bandung pun terus dilakukan agar bisa memulangkan Rizki. Hingga akhirnya pada 19 November 2025, Rizki sudah dijemput dan kini berada di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja.

"Alhamdulillah per tanggal 19 dini hari jam 06.00 WIB Rizki sudah berada di perwakilan, dan alhamdulillah juga sudah dilakukan asesmen oleh KBRI," katanya. 

Berdasarkan hasil laporan sementara, Neng menjelaskan, Rizki berangkat ke Kamboja berawal dari tawaran seseorang di Facebook. Saat itu tawarannya untuk menjadi pemain sepak bola dengan posisi kiper di Medan. 

"Modus operandi si pelaku ini memang awalnya dari Facebook yang menawari Rizki untuk menjadi pemain sepak bola. Sampai Jakarta modusnya masih sama, tapi Rizki tersadar bahwa ini bukan untuk pemain sepak bola, tapi akan diberangkatkan ke Kamboja," kata Neng. 

Setelah di Jakarta itu, lanjut Neng, Rizki langsung di bawa terbang ke Malaysia dan dari Malaysia itu ternyata transit, lalu diterbangkan ke Kamboja, sesampainya di sana, korban ada keinginan untuk melaporkan langsung kepada kedutaan, hanya saja ia berada di sebuah pedalaman yang sangat sulit akses.

"Rizki memang ada keinginan untuk melapor dan juga kabur, tapi kondisinya Rizki itu ditampung di pedalaman yang sulit dari akses untuk pelaporan sehingga Rizki tidak bisa melakukan pelaporan dan kabur," tuturnya. 

"Dan Rizki berada di Kamboja bekerja di scam online yang memang untuk menarik korban-korban penipuan oleh si perusahaan yang ada di Kamboja," sambung Neng. 

Pemerintah pun memastikan, Rizki akan segera dipulangkan ke kampung halamannya, setelah sebelumnya Rizki kabur secara mandiri dan mendatangi KBRI di Kamboja. 
 
"BP3MI terus berkoordinasi dengan perwakilan dan juga pemerintah daerah di Kabupaten Bandung untuk memfasilitasi proses kepulangan Rizki. Insyaallah sekitar tanggal 22 sampai perkiraan 23 November ini Rizki bisa kembali ke Indonesia," kata Neng.


Editor: Maji