Tugas Setwan Hanya Mewadahi Bukan Memberikan Solusi

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Risalah dan Perundang-Undangan, H. Yosep Nugraha (Foto: Fattah/dara.co.id)

Kabag Risalah dan Perundang-Undangan, H. Yosep Nugraha (Foto: Fattah/dara.co.id)

Kewenangan Sekretariat Dewan (Setwan) meski ditunjuk untuk memberikan pelayanan informasi satu pintu oleh Anggota DPRD Kabupten Bandung Jawa Barat, tapi hanya bersifat mewadahi saja, tidak untuk memberikan solusi.


DARA | BANDUNG – Selanjutnya, kata Kabag Risalah dan Perundang-Undangan, H. Yosep Nugraha, informasi itu akan disampaikan kepada Komisi yang berkaitan langsung dengan permasalahan tersebut.

“Jadi pada dasarnya, kita hanya memfasilitasi informasi yang didapat untuk disampaikan kepada anggota DPRD sesuai dengan tupoksinya,” katanya, diruangannya, Selasa (24/3/2020).

Memberikan pelayanan satu pintu itu, dijelaskannya, bukan berarti mempunyai kewenangan untuk memberikan jawaban dari setiap masyarakat yang berkunjung. Kecuali masyarakat hendak berkonsultasi dan membutuhkan arahan.

“Kami akan memberikan keterangan dengan memberikan informasi kemana masyarakat tersebut harus menghadap,” ujarnya.

Tugas Setwan itu, menurutnya, lebih mengacu kepada Alat Kebutuhan Dewan (AKD), untuk tertib administrasi, kunjungan, rapat, konsumsi, dan hal lainnya yang merupakan bagian dari kebutuhan anggota DPRD Kabupaten Bandung.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Pemkab Bandung Barat Seleksi PPPK Tahap 2, Jeje Ritchie Ismail Semangati Peserta Supaya PeDe
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:57 WIB

Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:50 WIB

Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu

Berita Terbaru