DARA|Ratusan tokoh agama, akademisi, dan masyarakat berkumpul dalam acara Istighosah dan Seminar Pengajuan Pahlawan Nasional KH Abbas Abdul Jamil yang berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon. Acara ini menjadi momen penting untuk menggali kembali kiprah kepahlawanan KH Abbas Abdul Jamil serta memperkuat dukungan terhadap usulan gelar Pahlawan Nasional bagi tokoh besar asal Buntet Pesantren tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan Jawa Barat, dio antaranya Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah yang juga merupakan putra dari Pahlawan Nasional KH Abdul Chalim Leuwimunding. Dalam sambutannya, KH Asep Saifuddin menegaskan bahwa perjuangan KH Abbas Abdul Jamil dalam bidang pendidikan, pergerakan, dan kebangsaan sangat layak untuk mendapatkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional.
Turut hadir pula KH Anis Mansur Arsyad, Rais Syuriyah PWNU Jawa Barat sekaligus cucu dari KH Abbas Abdul Jamil. Dalam testimoninya, KH Anis menuturkan bagaimana KH Abbas telah berperan besar dalam memperkuat hubungan antarpesantren dan membangun semangat kebangsaan melalui pendidikan serta keterlibatannya dalam semangat gerakan Budi Utomo.
Sementara itu, Prof. Usep Abdul Matin, Ph.D., Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) sekaligus mewakili Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) RI, menyampaikan bahwa KH Abbas adalah figur yang konsisten memperjuangkan ilmu, kebangsaan, dan persatuan umat. “Beliau adalah figur kunci yang menjembatani perjuangan santri dalam kemerdekaan Indonesia melalui jalur pendidikan dan dakwah,” ujar Prof Usep.
Dalam seminar, dipaparkan pula perjalanan intelektual KH Abbas yang menimba ilmu di Tebuireng, Mekkah, hingga berperan membangun solidaritas antarpesantren di bawah semangat kebangkitan nasional. Kehadiran para tokoh dan generasi penerus KH Abbas Abdul Jamil meneguhkan pentingnya peran ulama dalam sejarah perjuangan bangsa.
Acara ditutup dengan doa bersama agar proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Abbas Abdul Jamil mendapatkan kemudahan dan segera dikabulkan oleh pemerintah.