Masalah intoleransi dan perbedaan pandangan politik, masih menjadi tantangan di Kota Bandung.
DARA | Ini dikemukakan Atalia Praratya, usai menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Anggota MPR RI bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Gedung PKK Kota Bandung, Kamis (15/5/2025).
Atalia mengatakan, FPK yang memang berada di wilayah tingkat kecamatan mengungkapkan, dinamika sosial seperti rumah ibadah, penggunaan pengeras suara sampai perbedaan pandangan politik harus segera dibenahi.
“Toleransi harus dihadirkan. Kita harus paham, tinggal di Indonesia. Multi etnis, multi agama, multi budaya dan orang lainnya. Di lapangan seperti itu kondisinya,” ujarnya.
Bahkan kata dia, sampai ada antar saudara yang ribut bahkan pasangan suami istri bercerai, akibat perbedaan pandangan politik.
“Kadang perbedaan pandangan dari sisi politik seperti yang kemarin, bisa sampai memecah belah. Saudara jadi ribut, suami istri sampai bercerai dan itu jadi concern kita semua,” tuturnya.
Maka dari itu, diperlukan penguatan kerukunan beragama, antar umat, dari sisi budaya dan perbedaan politik yang mana menurutnya harus ada forum yang mewadahi.
Selain itu, kehadiran tokoh masyarakat diakuinya juga sangat dibutuhkan karena mayoritas terutama di Kota Bandung, mendengarkan tokoh mereka.
“Harus dibuat forum bersama karena biasanya masyarakat kita sangat percaya sama tokoh. Kita harus lakukan pendekatan, komunikatif, kalau orang Sunda harus adu bako dengan tokoh masyarakat, sehingga mereka bisa jaga. Masyarakat biasanya ikut tokohnya. Maka tokoh jadi kunci menjaga masyarakat,” tuturnya.
Sementara mengenai kehadiran FPK, Atalia mengakui kehadirannya sangat membantu dalam menanamkan nasionalisme di tengah masyarakat.
Tidak hanya di atas kertas, melainkan dalam implementasinya yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dia berharap, kehadiran FPK tidak hanya sebatas ada di kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi, tetapi juga di tingkat pusat yang dinaungi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Terlebih FPK ini sejatinya didukung Permendagri 23/2006, seluruh wilayah di Indonesia ini harus memilikinya. Mereka pun sudah memahami sepenuhnya mengenai empat pilar, NKRI, Pancasila UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Jadi kita hanya perlu pendalaman saja. Kita perlu mendorong kepada kementerian untuk ada yang dinaungi secara nasional. Kita berharap, upaya pemerintah terkait penguatan empat pilar sudah dilakukan dengan sangat mantap, jaringan sudah dipersiapkan. Tinggal implementasi. Ke depan sosialisasi seperti ini bukan lagi mengingatkan tentang hapalan tapi implementasinya,” ujarnya.
Editor: denkur