Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bandung, menetapkan tujuh kecamatan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial.
DARA| BANDUNG- Penerapan PSBB akan dilakukan di 7 kecamatan meliputi Kecamatan Kecamatan Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan. Sementara itu, beberapa hari menjelang penerapan PSBB, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung tampak ramai.
Bupati Bandung Dadang M. Naser mengungkapkan, secara teknis, PSBB Parsial tidak akan mencakup seluruh wilayah kecamatan dimaksud, namun dipersempit lagi ke wilayah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung.
“Memerlukan analisa tersendiri, ketika ada desa yang jauh dari perbatasan dengan Kota Bandung tapi ada korban, itu cukup ditempatkan check point saja,” ucap Bupati Dadang Naser dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PSBB Parsial tingkat Kabupaten Bandung, yang berlangsung di Bale Sawala Soreang.