Bobol Toko di Pameungpeuk, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


AR (24), warga Kecamatan Pakenjeng ditangkap aparat Polsek Pameungpeuk usai melakukan pencurian di salah satu toko di Kecamatan Pameungkeuk, Kabupaten Garut, Selasa (3/9/2024).(Foto:adre/dara)

AR (24), warga Kecamatan Pakenjeng ditangkap aparat Polsek Pameungpeuk usai melakukan pencurian di salah satu toko di Kecamatan Pameungkeuk, Kabupaten Garut, Selasa (3/9/2024).(Foto:adre/dara)

“Akibat kejadian ini korban Hilam mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta,” ucapnya.

DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Pameungpeuk, Polres Garut, menciduk seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian di salah satu toko di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, mengatakan  pelaku diketahui berinisial AR (24), yang merupakan warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Menurut Bangbang, peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Senin 29 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 03.25 WIB di Toko Ilham, Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

“Pelaku masuk ke toko Ilham melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci gembok menggunakan potongan besi kunci pas,” ujarnya, Selasa (3/9/2024).

Setelah berhasil masuk, lanjut Bangbang, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang seperti rokok berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1 juta milik korban atas nama Hilam (31), Warga Kecamatan Pameungpeuk.

Bangbang menyebutkan, pihaknya yang menerima laporan terkait kejadian tersebut pun segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Ia menuturkan, barang bukti yang di amankan dari tersangka di antaranya berupa 1 bilah potongan besi kunci pas, 1 potong baju kemeja warna abu-abu bergaris, dan 1 potong celana jeans warna biru, yang di gunakan pelaku saat melakukan pencurian.

“Akibat kejadian ini korban Hilam mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta,” ucapnya.

Bangbang menambahkan, saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Pameungpeuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga, masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian tersebut.

Editor: Maji

Berita Terkait

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terbaru

Asep Dendih (tengah), Rustiyana (kiri) menjadi nara sumber di Acara BOOMS (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:16 WIB