Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin (Foto: Istimewa)

Korban yang melaporkan bertambah tiga orang

DARA | Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Oknum dokter kandungan d Garut berinisial MSF (33), terus bertambah yang melapor ke Polres Garut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan, korban yang melaporkan bertambah 3 orang, sehingga jumlah total ada 5 orang korban yang sudah melaporkan secara resmi ke polisi.

“Hingga hari ini total korban yang telah melapor sebanyak lima orang,” ujar Joko, Selasa (22/4/2025).

Menurut AKP Joko, dari lima orang korban yang sudah melaporkan kejadiannya secara resmi ke polisi, salah satunya adalah seorang wanita yang ada di dalam video viral terkait kasus ini.

“Dari lima pelapor ini, salah satunya yang ada di video viral yang tersebar luas. Sudah laporan didampingi suami,” ujarnya.

AKP Joko menyebutkan, dari hasil penyelidikan terungkap dari lima korban pencabulan tersebut satu dilakukan di luar klinik atau di luar praktek, sedangkan empat lainnya di klinik tempatnya praktik saat memeriksa kondisi kandungan para korban.

“Yang laporan pertama di luar praktik, kemudian yang empat semua di klinik. Modusnya sama, dengan dia melakukan pemeriksaan kandungan UGS, seperti apa yang divideo itu dilakukan ke keempat korban,” katanya.

Joko menuturkan, aksi pencabulan tersebut tidak dilakukan saat pemeriksaan USG pertama. Namun baru dilakukan saat memeriksa kondisi kandungan para korban untuk yang kedua dan ketiga kalinya.

“Jadi semuanya sama, tidak dilakukan (pencabulan) saat pemeriksaan USG pertama. Baru dilakukan saat pemeriksaan kedua, ketiga baru berani melakukan,” ujar AKP Joko.

AKP Joko menambahkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti untuk mengungkap lebih lanjut kronologi serta kemungkinan adanya korban tambahan.

Menurutnya, tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menangani kasus kekerasan seksual secara serius dan profesional.

AKP Joko juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa.

“Polres Garut masih membuka nomor aduan untuk kasus ini melalui WhatsApp dengan nomor 081113404040. Kami menjamin rahasia dan akan memberikan perlindungan dengan maksimal kepada Korban,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banyusari Desa Pertama yang Membentuk Koperasi Merah Putih
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Tangis Bahagia Fitri Pecah di Mapolresta Cirebon: Motor yang Hilang dari Parkiran Rumah Akhirnya Kembali Setelah Diculik Maling
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:50 WIB

Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB