Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi : tangselpos.co

DARA |Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Garut berhasil meringkus 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini aksinya kerap meresahkan warga Kabupaten Garut. Pasalnya dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu membawa senjata api jenis pistol untuk menakuti korbannya.

Kasat Reskim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial MRS alias Eki (27), AM (19), dan ARP (36).

“Ketiganya mempunyai peran berbeda. Tersangka MRS sebagai eksekutor, AM yang membonceng, dan ARP selaku penadah barang hasil curian,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karanpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (29/4/2025).

Menurut Joko, penangkapan terhadap para tersangka setelah pihaknya menerima laporan terkait aksi percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Mayor Syamsu, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.

Setelah menerima laporan tersebut, ungkap Joko, pihaknya pun segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku. Ia menyebutkan, dalam penangkapan tersebut, pelaku utama yakni tersangka MRS mencoba melakukan perlawanan, sehingga polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

“Pelaku utama kasus ini yaitu tersangka MSR merupakan residivis sebanyak dua kali dalam kasus yang sama dan kami lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ucapnya.

Joko menyebutkan, dari hasil pengembangan, ternyata para pelaku pencurian ini sudah melakukan aksinya di 19 TKP yang berbeda. Target mereka, adalah di tempat kos-kosan dan kafe-kafe.

Setelah melakukan pencurian, lanjutnya, kemudian tersangka AM dan MSR menjual sepeda motor hasil curiannya itu kepada tersangka ARP dengan harga Rp 2,5 juta.

Joko menuturkan, dari pemeriksaan diketahui ternyata pistol yang selalu dibawa tersangka MRS saat menjalankan aksinya tersebut adalah pistol mainan, dengan tujuan menakuti warga atau korban yang memergokinya.

“Selain pistol mainan, tersangka juga selalu membawa golok berukuran 30 cm yang disimpan di saku jaketnya dengan maksud apabila terpergoki oleh warga ia tidak akan segan melukainya,” katanya.

Joko mengatakan, dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor berbagai merk sebagai barang bukti. Selain itu, turut diamankan 1 buah astag beserta 3 buah mata astag, 1 buah pistol jenis revolver mainan berwana hitam, dan 1 buah golok bergagang warna coklat berukuran 30 cm.

Atas Perbuatannya, tambah Joko, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan apabila mengalami kejadian serupa agar langsung melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polres Garut,” katanya.

Berita Terkait

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi
Polres Sukabumi Kota Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Ini Dia Nama 16 Terduga Pelakunya
Diduga Curi Water Meter PDAM, Dua Pria di Sukabumi Diciduk Polisi
Mayat di Kebun Mangga Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:11 WIB

Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:10 WIB

Curi Emas di Pasar Cibatu Garut, Perempuan asal Kabupaten Bandung Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Kabid SMP beserta Kasi SMP Sapras Disdik Kab Sukabumi (Foto: Istimewa)

JABAR

Simak Nih Tahapan SPMB SMP Kabupaten Sukabumi

Senin, 16 Jun 2025 - 20:50 WIB

EKONOMI

PT Pos Indonesia Raih Penghargaan Top CSR Awards 2025

Senin, 16 Jun 2025 - 12:55 WIB

BANDUNG UPDATE

HIPMI Kota Cimahi Targetkan 20 Pengusaha Berkibar

Senin, 16 Jun 2025 - 09:59 WIB

CATATAN

ANCAMAN KRISIS GLOBAL Eskalasi Israel-Iran Makin Dalam

Senin, 16 Jun 2025 - 08:02 WIB