Terobosan, BNNK Bandung Barat Bentuk Koordinator P4GN SKSK
BNNK Bandung Barat menunjuk Koordinator dengan personel pegawai BNNK Bandung Barat sendiri.
DARA | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat menggulirkan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satu Kecamatan Satu Koordinator (SKSK).
Implementasi program tersebut, BNNK Bandung Barat menunjuk Koordinator dengan personel pegawai BNNK Bandung Barat sendiri.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Agus Widodo menjelaskan, optimalisasi program P4GN terkendala dengan minimnya anggaran. Untuk pembentukan program Desa Bersinar saja, BNN Pusat hanya memberikan anggaran pembentukan satu desa, dalam setahun.
Wilayah Pemkab Bandung Barat saja, memiliki 165 desa yang berada di 16 kecamatan. Jika mengandalkan anggaran dari pusat, terlalu lama pembentukan di semua desa.
"Makanya kita mencoba terobosan baru dengan program P4GN SKSK ini. Mamanfaatkan tenaga yang kita miliki (pegawai BNNK), disamping tugas keseharian mereka," ujarnya, saat ditemui di Ngamprah, Kamis (11/12/2025).
Para koordinator tersebut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan pembentukan Satgas Desa Bersinar, sesuai garapan wilayahnya.
Mereka menjadi motor penggerak, untuk pembentukan Satgas Desa Bersinar dalam kaitan pelaksanaan P4GN, yang lebih menyentuh ke lapisan masyarakat.
"Saya sudah koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), agar memanfaatkan anggaran desa untuk operasional (Satgas)," katarnya.
Kemudian hasil konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, untuk pembuatan aturan tentang Pembentukan Satgas Bersinar Desa, sangat memungkinkan. Tentunya dengan rujukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk tingkat desa, aturan pembentukan Desa Bersinar bisa dicantolkan dalam Peraturan Desa (Perdes). "Artinya desa bisa membuat Perdes untuk pembentukan Satgas Bersinar ini," ujarnya.
Pentingnya desa memiliki Satgas P4GN tersebut, kata Agus, sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan peredaran gelap narkoba di kalangan masyarakat.
Untuk mengatasi persoalan peredaran gelap narkoba dipandang lebih efektif , melalui pengawasan langsung masyarakat.
Satgas Desa Bersinar, bisa berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dengan bantuan masyarakat. Karena Satgas Desa Bersinar ini, beranggotakan selain aparatur desa, juga bisa menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan unsur masyarakat lainnya.
"Maka ketika ditemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya, masyarakat yang tergabung dalam Satgas Bersinar ini bisa melakukan aksi penindakan. Paling tidak bisa melakukan tindakan preventif dengan mengawasi toko dan warung yang jadi incaran peredaran gelap narkoba," jelasnya.
Sementara, untuk pembentukan Satgas Desa Bersinar ini, pihaknya mentargetkan akhir tahun 2026 sudah rampung di seluruh desa se-KBB.
"Kemarin (Rabu, 10/12/2025) kita sudah Launching Program P4GN SKSK. Semoga saja, pembentukan Satgas Desa Bersinar ini bisa berjalan dengan lancar," harap Agus.
Editor: denkur
