Layanan Adminduk Kaum Disabilitas Bandung Barat Tahun 2025, Mencapai 80 Persen
DARA | Di penghujung tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdikcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menyisir warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya.
Kaum disabilitas, salah satunya yang menjadi garapan Disdukcapil untuk pelayanan KTP.
Kepala Disdukcapil KBB, Hendra Trismayadi menyebutkan, dari 1.575 jumlah kaum disabilitas di wilayah Bandung Barat, baru 80 persen yang telah memiliki KTP.
"Sisanya masih kita sisir dengan melakukan jemput bola tiap hari. Adminduk ini, kan sudah menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga kita upayakan pelayanannya secara maksimal," ujar Hendra di Ngamprah, Jum''at (12/12/2025).
Untuk pelayanan adminduk selama ini kata Hendra, bisa ditempuh melalui tiga cara seperti layanan online dengan aplikasi Sistem Daftar Informasi Layanan Online
(SIDILAN), datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MAL) serta sistem jemput bola.
Optimalisasi capaiannya, melalui jemput bola dengan meneruskan dua tim dari Disdukcapil. Untuk layanan kaum difabel, Tim Disdukcapil hingga terjun langsung ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
Begitu juga untuk wajib KTP pemula, jemput bola ke SMA sederajat. Termasuk jemput bola ke daerah-daerah berbatasan dengan kabupaten lainnya, seperti warga Cilangari Kecamatan Rongga atau Suntenjaya Kecamatan Lembang.
"Kalau layanan offline, bisa dilakukan di kecamatan masing-masing atau Balepare (Kotabaru Parahyangan-Padalarang). Yang jelas, kita upayakan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik," ucapnya lagi.
Terlebih saat ini, pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan langsung kepada warga, tentunya membutuhkan identitas kependudukannya.
"Kita upayakan melakukan pelayanan dengan cepat, tepat dan mudah. Kita dorong masyarakat untuk mengaktifkan SIDILAN (Sistem Daftar Informasi Layanan Online) agar mereka memiliki IKD (Indeks Kependudukan Digital)," jelasnya.
IKD tersebut sambungnya, memberikan kemudahan bagi warga untuk keperluan yang menyangkut identitas diri.
Selain layanan KTP, adminduk lainnya yang harus dimiliki masyarakat adalah tentang catatan sipil seperti akte kelahiran dan akte kematian dan lainnya, yang tak kalah pentingnya bagi masyarakat.
Persoalan yang kerap dihadapi di kalangan masyarakat salah satunya catatan kematian. Masih ada yang belum faham apabila seseorang sudah meninggal dunia, tidak dilaporkan ke pihak desa.
"Itupun yang menjadi persoalan, seseorang yang sudah meninggal masih saja tercatat kependudukannya," jelasnya.
Menghindari data kependudukan tersebut, pihaknya dengan gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuat akta kematian.
Sementara, disinggung terkait capaian target Adminduk pada tahun 2025, Hendra menyatakan perekaman KTP Elektronik sudah 100 persen.
Sedangkan target yang sudah memiliki KTP Elektronik per minggu ini sebanyak 1.390.388 jiwa dari 1.405.259 wajib KTP dari target 1.407.299 jiwq atau sekitar 98,82 persen.
Untuk Kartu Identitas Anak (KIA) wajib memiliki 529.540 jiwa dengan target 544.397 jiwa, baru tercapai 197.428 jiwa atau 37,74 persen.
Capaian Akta kelahiran dari wajib memiliki 555.726 jiwa dengan target 563.120 jiwa, tercapai 523.223 jiwa atau 92,62 persen.
Editor: denkur
