| Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima hibah barang negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penyerahan berlangsung di Palabuhanratu, Kamis (8/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut hadir.
Dikatakan Budi Azhar, DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik langkah penguatan tata kelola aset tersebut. Diharapkan berjalan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
"Pengelolaan aset daerah yang tertib dan bertanggung jawab menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga amanah masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif," ujarnya.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran SIMPATIK (Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan), sebuah sistem yang diharapkan dapat mendukung penataan serta pengelolaan aset daerah secara lebih terintegrasi.***
