Logo
Featured Image
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan keterangan terkait penataan kepesertaan jaminan kesehatan setelah menerima kunjungan kerja pimpinan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) di RSUD dr. Slamet Garut, Jumat (9/10/2026)(Foto: Isti
Daerah

Bupati Garut Pastikan Komitmen Jaminan Kesehatan Tetap Kuat di Tengah Penyesuaian Anggaran

Wartawan Agus Andre
Editor Denkur 9 Oktober 2026

DARA | Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan penataan dan penonaktifan sejumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penjelasan tersebut disampaikan setelah menerima kunjungan kerja pimpinan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (9/10/2026).

Syakur menyampaikan bahwa di tengah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, Pemerintah Kabupaten Garut tetap berkomitmen menjaga layanan kesehatan masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dari peningkatan alokasi anggaran jaminan kesehatan dalam beberapa tahun terakhir.

"Jadi gini tahun 2024 kita memberikan PBPU untuk 270 ribu orang, 2025 saya jadi Bupati saya tingkatkan menjadi 560 ribu orang. 2026 nah kita mendapatkan cobaan terkait dengan pengurangan TKD sehingga kita juga melakukan penataan supaya lebih tepat lagi," ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Syakur menyebutkan, penataan kepesertaan dilakukan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus kepada warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak.

Untuk mempercepat penanganan kasus penonaktifan kepesertaan yang membutuhkan tindak lanjut, menurut Syakur, ia telah menginstruksikan seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Garut agar segera merespons laporan warga.

"Kita sudah sosialisasi ke semua puskesmas di Garut ketika ada kasus seperti ini segera ditangani," ujarnya.

Syakur juga mengajak masyarakat untuk memahami jaminan kesehatan sebagai bentuk gotong royong.

Masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri diimbau untuk melanjutkan kepesertaannya karena biaya iuran dinilai lebih terjangkau dibandingkan biaya pengobatan umum.

Pemerintah Kabupaten Garut, ungkapnya, berharap penataan kepesertaan dapat menjaga keberlanjutan anggaran daerah sekaligus memastikan bantuan jaminan kesehatan tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBI PBPU) yang dibiayai pemerintah daerah mencapai 270.651 peserta pada 2024.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 566.191 peserta pada 2025, kemudian tercatat sebanyak 505.362 peserta pada 2026.

Dari sisi pembiayaan, anggaran JKN PBI PBPU Pemerintah Kabupaten Garut tercatat sebesar Rp97,531 miliar pada 2024, meningkat menjadi Rp156,109 miliar pada 2025, dan kembali naik menjadi Rp196,091 miliar pada 2026.

 

Dapatkan Update Berita Terkini!

Mari bergabung di Saluran WhatsApp kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya langsung di genggaman Anda.

Gabung Saluran WA

Opini Pembaca