Logo
Daerah

Pemkab Sukabumi Raih Hasil Memuaskan, Evaluasi Penyelenggaraan PUG 2025

Pemkab Sukabumi Raih Hasil Memuaskan, Evaluasi Penyelenggaraan PUG 2025
Foto: Istimewa

Pemkab Sukabumi raih hasil memuaskan, evaluasi penyelenggaraan PUG 2025.


DARA | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman menghadiri rapat koordinator (rakor) persiapan penilaian dan evaluasi penyelenggaraan Pengarus Utamaan Gender (PUG) tahun 2025 dalam rangka Anugerah Parahita Ekapraya.

Rakor berlangsung di Aula DP3A, Jumat 31 Oktober 2025.

Anugerah Parahita Ekapraya adalah penghargaan yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah atas komitmen dan peran mereka dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak melalui strategi Pengarusutamaan Gender. 

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi H Agus Sanusi, mengatakan kegiatan tersebut diikuti 70 peserta unsur Tim Penggerak Pokja PUG dari perangkat daerah selaku pemangku perencanaan, penganggaran dan pengawasan serta yang memiliki kewenangan koordinasi pada level kecamatan dan desa di Kabupaten Sukabumi.

‎"Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi antar kelompok kerja pengarusutamaan gender dalam rangka penilaian atau evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2025," ujarnya.

Sekda menekankan pentingnya implementasi pengarusutaman gender, bukan semata tentang kesetaraan tetapi lebih jauh.

Diharapkan dapat mengakselerasi penurunan kemiskinan, meningkatkan taraf hidup, dan ekonomi masyarakat. 

‎"Mengahadapi penilaian dan evaluasi PUG tahun 2025 ini, saya minta seluruh Tim penggerak PUG bekerja dengan baik, menguatkan sinergitas dan mengikuti seluruh prosesnya dengan sungguh sungguh," ujarnya.

Sekda berharap pada Anugerah Parahita Ekapraya tahun 2025, Pemkab Sukabumi bisa meraih capaian yang lebih baik dari sebelumnya

‎Rakor  ini menghadirkan narasumber Ade Ratnajaya dari Pusat Kajian Gender  dan Anak  IPB Bogor selaku Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Sukabumi pada evaluasi Pemyelenggaraan PUG di daerah tahun 2025.

Editor: denkur