Logo
Bandungraya

Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Anggaran Rp4,7 Miliar Untuk BPJS Pekerja Rentan

Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Anggaran Rp4,7 Miliar Untuk BPJS Pekerja Rentan
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menggulirkan program BPJS Perlindungan Pekerja Rentan, Rabu (10/12/2025).(Foto: heny/dara)

Pemkab terus memperluas cakupan Program Perlindungan Pekerja Rentan, memastikan manfaat buat mayarakat.


DARA| Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelontorkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan pada tahun 2025 sebesar Rp4.799.995.20 bagi tenaga kerja rentan.

Anggaran yang digelontorkan tersebut, untuk melindungi 95.238 pekerja rentan yang bekerja di sektor informal, harian, petani, nelayan, pengemudi ojek, dan sektor-sektor lainnya yang berisiko tinggi namun tidak terdaftar dalam sistem perlindungan sosial.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, Pemkab Bandung Barat menggulirkan program tersebut, bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat dan menyeluruh bagi para pekerja yang selama ini berisiko tinggi namun tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.

Selama ini, di Bandung Barat terdapat  819.559 penduduk yang bekerja di wilayahnya dengan Target Coverage UCJ sebanyak 695.101 pekerja.

"Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman dan perlindungan nyata kepada seluruh pekerja, " ucapnya, melalui rilis Dinas Ketenagakerjaan KBB, Rabu (10/12/2025).

Program inipun untuk mendorong transparansi pendataan, pendaftaran, dan penyaluran manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi penerimanya.

Ia juga mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperluas cakupan Program Perlindungan Pekerja Rentan, memastikan manfaat dari inisiatif ini dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

"Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan komunitas yang lebih aman dan inklusif bagi semua pekerja, serta mendukung visi nasional untuk Indonesia 2045 yang lebih adil dan sejahtera," ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja KBB, Yoppie Indrawan mengungkapkan, selain sumber anggarannya dari APBD KBB, pekerja rentan lainnya yang memperoleh BPJS Ketenagakerjaan ada dari APBD Provinsi Jawa Barat sebagai 20.914 pekerja.
 
Tambahan peserta pekerja rentan yang dilindungi, untuk Non-ASN 1.918 orang,  tenaga kesehatan 952 orang, perangkat RT/RW 11.053 orang, PKK: 12.371 orang, Linmas 3.884 orang, pekerja lainnya: 657 orang (termasuk penerima DBHCHT).

Program Perlindungan Pekerja Rentan ini, sambung Yoppie, telah diluncurkan pada 9 Desember 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail,  Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat – H. Muhammad Mahdi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Hj. Nur Djulaeha, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat  Kunto Wibowo, Kepala Cabang Cimahi BPJS Ketenagakerjaan Boby foriawan.

Kemudian ada Kepala Cabang Kabupaten Bandung Barat BPJS Ketenagakerjaan Rosita serta Kepala Dinas terkait, termasuk sejumlah Pimpinan perusahaan Ketenagakerjaan, Sosial, Pendidikan, Lingkungan Hidup, dan lainnya.

Acara ini juga diwarnai dengan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang baru terdaftar, serta penyerahan santunan kematian kepada keluarga pekerja yang telah meninggal dunia.

"Kita juga mengundang Bu Mimin Mulyani, anggota PKK Kecamatan Padalarang. Bu Mimin merupakan salah satu penerima santunan kematian, yang menerima Rp42 juta," pungkasnya.

 

Editor: Maji