| Kurang dari enam jam sejak ditemukan mayat wanita dalam kardus, Tim Polresta Bandung membekuk terduga pelaku pembuang mayat dan sekaligus terduga pelaku pembunuhan atas jasad wanita itu, selasa malan (1/9/2026).
Polisi menangkap terduga pelaku itu SDS (31), saat akan melarikan diri ke Palembang Sumatera.
Jasad wanita dalam kardus ditemukan warga di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, selasa siang aemira pukul 11.00 WIB.
Saat tim Reskrimum Polrestabes Bandung menangkap terduga pelaku pembuang dan pembunuh itu SDS hanya bisa pasrah. Kemudian SDS digelandang Mapolresta Bandung, Rabu (2/9/2026).
SDS, yang mengenakan kaus hitam, celana panjang, dan sandal jepit, ditangkap saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Palembang. Pria yang bekerja di kawasan Jamika, Kota Bandung, ini tak berkutik saat diringkus polisi.
Seperti diketahui, insiden pembunuhan yang menimpa M (41) terjadi di kamar kontrakannya di Dunguscariang, Kecamatan Andir. Belum diketahui pasti waktu kematian korban, namun menurut keterangan warga, pelaku mengeluarkan jasad korban yang sudah terbungkus kardus pada pagi hari sebelum akhirnya ditemukan pada siang hari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban. Pelaku ditangkap dalam perjalanan menuju Palembang.
"Terduga pelaku benar melakukan pembunuhan dan motif masih kita dalami. Tersangka kita amankan kurang dari 6 jam. Saat perjalanan menuju Kota Palembang," kata Dedi
Polisi saat ini tengah mendalami motif kasus ini. Polisi juga belum membeberkan kronologi lengkap kejadian.
