Logo
Daerah

Bupati Imron Tegaskan Pembangunan Kabupaten Cirebon Harus Inklusif dan Berkeadilan

Membuka Musrenbang Kelompok Rentan

Bupati Imron Tegaskan Pembangunan Kabupaten Cirebon Harus Inklusif dan Berkeadilan
Bupati Cirebon Imron membua Musrenbang Kelompok Rentan.(Foto: bambang/dara)

"Kami ingin memastikan pembangunan Kabupaten Cirebon lahir anak-anak yang kreatif,” ujar Imron.


DARA| Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan arah pembangunan daerah ke depan harus benar-benar inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Komitmen itu ditegaskan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelompok Rentan.

Bupati Cirebon Imron menegaskan, Musrenbang Kelompok Rentan menjadi ruang strategis untuk memastikan suara kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan benar-benar masuk dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Dengan adanya Musrenbang ini, kami ingin memastikan pembangunan Kabupaten Cirebon berpihak kepada semua. Harapannya ke depan akan lahir anak-anak yang kreatif, perempuan yang memahami hak dan kewajibannya, lansia yang mandiri dan berdaya, serta penyandang disabilitas yang mendapatkan perhatian penuh,” ujar Imron.

Menurut Imron, penyandang disabilitas merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat Kabupaten Cirebon dan memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan publik. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung.

“Kita tidak boleh lagi membedakan. Semua adalah warga Kabupaten Cirebon yang harus kita dukung dan kita layani sesuai kebutuhannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menyoroti masih perlunya peningkatan fasilitas dan pelayanan publik yang ramah disabilitas, terutama di tingkat kecamatan. Ia berharap ke depan, setiap kantor pelayanan publik mampu memberikan kemudahan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas.

“Kami ingin ada pelayanan khusus bagi disabilitas. Jangan sampai mereka kesulitan saat mengurus keperluan, baik di kecamatan maupun di tempat pelayanan lainnya,” tambahnya.

Melalui Musrenbang Kelompok Rentan ini, Pemkab Cirebon mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga masyarakat—untuk bersama-sama merumuskan program dan kebijakan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Cirebon tidak hanya berorientasi pada fisik dan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan pemenuhan hak kelompok rentan sebagai bagian dari pembangunan manusia seutuhnya.


Editor: Maji