Logo
Catatan

Afirmasi Putra Daerah dan Krisis Etika Kepemimpinan Lokal

Oleh : Haris Bunyamin| Pemerhati Sosial dan Pemerintahan

Afirmasi Putra Daerah dan Krisis Etika Kepemimpinan Lokal
Haris Bunyamin| Pemerhati Sosial dan Pemerintahan.(Foto: Ist)

Afirmasi adalah koreksi moral terhadap sistem yang menyingkirkan figur-figur lokal berintegritas demi kepentingan modal dan kekuasaan.


PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) sejatinya bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan ujian moral bagi demokrasi lokal. Ia bukan hanya soal siapa yang menang, tetapi bagaimana proses kepemimpinan itu dilahirkan. Ketika Pilkada dikuasai oleh transaksi modal dan mahar politik, maka yang runtuh bukan hanya kualitas demokrasi, tetapi juga etika kepemimpinan daerah.

Realitas politik lokal hari ini memperlihatkan gejala yang memprihatinkan. Banyak putra daerah yang memiliki integritas, kapasitas, dan rekam jejak pengabdian justru tersingkir karena tidak memiliki modal besar atau akses ke lingkaran oligarki partai. Sebaliknya, figur yang kuat secara finansial—meski minim ikatan sosial dan moral dengan daerah—lebih mudah melenggang sebagai calon kepala daerah.

Situasi ini melahirkan krisis moral politik. Kepemimpinan daerah tidak lagi berangkat dari panggilan pengabdian, melainkan dari kalkulasi investasi politik. Ketika biaya pencalonan sangat mahal, kekuasaan pun dipersepsikan sebagai sarana pengembalian modal. Pada titik inilah etika kepemimpinan mulai tergerus.

Tidak mengherankan jika banyak kasus korupsi kepala daerah berakar dari proses politik yang tidak bermoral. Politik biaya tinggi melahirkan kepemimpinan transaksional, sementara kepemimpinan transaksional hampir selalu berujung pada penyalahgunaan wewenang. Rakyat akhirnya menanggung beban dari sistem yang sejak awal tidak adil.

Dalam konteks inilah, kebijakan afirmasi putra daerah harus dipahami sebagai upaya pemulihan etika politik lokal. Afirmasi bukanlah glorifikasi kedaerahan, apalagi diskriminasi terhadap warga negara lain. Afirmasi adalah koreksi moral terhadap sistem yang menyingkirkan figur-figur lokal berintegritas demi kepentingan modal dan kekuasaan.

Bukan Sekadar Asal-usul

Putra daerah umumnya memiliki ikatan sosial, kultural, dan moral yang lebih kuat dengan masyarakatnya. Ia hidup bersama rakyat, tumbuh dalam nilai-nilai lokal, dan menanggung beban sosial jika mengkhianati amanah. Ikatan inilah yang menjadi fondasi etika kepemimpinan—sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan uang.

Pancasila mengajarkan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan hikmat dan keadilan. Prinsip keadilan substantif menuntut negara hadir ketika kesetaraan formal justru melahirkan ketimpangan nyata. Memberi ruang afirmatif bagi putra daerah adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan dan moralitas dalam demokrasi lokal.

Afirmasi putra daerah dapat diwujudkan melalui mekanisme yang konstitusional dan bermartabat: seleksi calon yang transparan di partai politik, penghapusan mahar pencalonan, pembatasan biaya politik, serta fasilitasi pendidikan etika dan kepemimpinan bagi kader lokal. Semua ini bertujuan mengembalikan politik sebagai arena pengabdian, bukan transaksi.

Tanpa pembenahan serius, Pilkada akan terus memproduksi kepemimpinan yang miskin keteladanan moral. Demokrasi yang kehilangan etika pada akhirnya akan kehilangan kepercayaan rakyat. Padahal, kepercayaan publik adalah modal utama pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.

Afirmasi putra daerah pada akhirnya bukan sekadar soal asal-usul, tetapi soal keberanian menegakkan moral politik. Demokrasi lokal yang sehat adalah demokrasi yang memberi jalan bagi pemimpin berintegritas, bukan sekadar yang berduit. Jika Pilkada ingin melahirkan pemimpin yang amanah, maka etika harus dikembalikan ke jantung politik daerah.


Editor: Maji