Kejaksaan Negeri Sumber Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon musnahkan barang bukti, sebanyak 36 Kg narkotika jenis ganja, 9,3 gram sabu-sabu dan 22.373 butir obat-obatan tanpa izin edar.


DARA | CIREBON – Barang bukti tersebut, merupakan sisa perkara dari mulai tahun 2019-2020. Mengingat, kasusnya sudah diputuskan, sehingga barangbukti bisa dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Setyawan Nur Choliq SH MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti sebagai penyelesaian akhir dari suatu penanganan perkara.

Untuk mendapatkan kepastian hukum itu tidak hanya melalui pidana. Tetapi juga tuntas dalam pemusnahan barang bukti.

” Khususnya tindak pidana narkotika dan obat-obatan,” ucapnya, usai memimpin pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Kabupaten Cirebon.

Selain itu, pemusnahan BB, juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Sekaligus memberikan pembelajaran, bahwa narkotika dan obat-obatan tidak akan memberikan manfaat apapun. Justru, dampak negatif yang akan didapat. Baik dari segi kesehatan, maupun persoalan hukum.

Maka dari itu, narkotika menjadi musuh bersama. “Ini bentuk pertanggungjaaaban kami kepada publik, khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Setyawan menjelaskan BB yang sudah dimusnahkan, merupakan perkara yang sudah selesai. Keputusan pengadilannya jelas. “Kita berani memusnahkan barangbukti, karena sudah inkrah. Ini perkara dari Oktober 2019 sampai Oktober 2020. Ini sisanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yendri Aidil Fiftha SH menjelaskan pemusnahan dilakukan agar dapat meminimalisir kasus kejahatan di Kabupaten Cirebon.

Makanya, kedepan pihaknya menghendaki kasus serupa tidak sampai terulang lagi. “Kami harapkan, tidak terjadi kasus serupa. Jadikan pelajaran, berani berhubungan dengan narkoba, urusannya dengan hukum,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Tangis Bahagia Fitri Pecah di Mapolresta Cirebon: Motor yang Hilang dari Parkiran Rumah Akhirnya Kembali Setelah Diculik Maling
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:50 WIB

Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Berita Terbaru