Hanya Diperiksa 5 Menit oleh KPK Soal Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, Entang: Saya Taat Hukum

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman. (Foto: Avila Dwi Putra/dara.co.id)

Anggota DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman. (Foto: Avila Dwi Putra/dara.co.id)

“Jadi ada info, saya di Banggar. Padahal saat periode 2009 lalu saya anggota Bamus (Badan Musyawarah) dan Ketua Komisi C, jadi tak ada kaitannya,” kata Entang Suryaman.


DARA | BANDUNG – Sejumlah anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka dipanggil guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda.

Salah seorang anggota DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman, yang datang ke Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Rabu (2/9/2020), mengaku hanya diperiksa selama lima menit oleh penyidik KPK.

“Tadi hanya lima menit diperiksa,” kata Entang.

Entang menilai, KPK salah memanggil dirinya sebagai saksi, lantaran bukan merupakan bagian dari anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung yang menyusun peraturan daerah APBD periode 2009-2014.

“Jadi ada info, saya di Banggar. Padahal saat periode 2009 lalu saya anggota Bamus (Badan Musyawarah) dan Ketua Komisi C, jadi tak ada kaitannya,” ujarnya.

Maka itu, Entang mengaku aneh dan kaget menerima panggilan. Hanya saja, demi menghormati proses hukum, dirinya memenuhi panggilan tersebut.

“Ya sudah, karena saya taat hukum, jadi saya datang,” pungkas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung ini.

Sebelumnya, perkara korupsi RTH menjerat tiga orang terdakwa, yakni Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Slamet (mantan anggota DPRD Kota Bandung), dan Herry Nurhayat (eks Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung).

Mereka disangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 69 miliar terkait pembebasan lahan RTH, yang dibahas secara terpisah tim kecil Banggar diluar DPRD Kota Bandung.***

 

Editor: Muhammad Zein

 

Berita Terkait

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Tangis Bahagia Fitri Pecah di Mapolresta Cirebon: Motor yang Hilang dari Parkiran Rumah Akhirnya Kembali Setelah Diculik Maling
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:50 WIB

Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Berita Terbaru

CATATAN

PERUNDINGAN PALSU “Pseudosains” Rusia dan Ukraina

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:18 WIB