Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama Kadisperindag KBB menunjukan hasil ukuran MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran tertera di packaging (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama Kadisperindag KBB menunjukan hasil ukuran MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran tertera di packaging (Foto: Istimewa)

Sasaran sidak dikonsentrasikan beredarnya MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran packaging.

DARA | Disperindag Bandung Barat bersama Komisi 2 DPRD KBB dan Satreskrim Polresta Cimahi gelar sidak ke Pasar Tagog Padalarang, Jumat (14/3/2025).

Hasilnya, ditemukan MinyaKita yang diproduksi PT Lestari Jaya Indonesia Maju, asal Tangerang, dengan jumlah takaran 960 mililiter.

Juga diproduksi PT Gulent Jaya Abadi asal Jakarta yang didistribusikan oleh PT Juragan Sembako, dengan jumlah takaran 935 mililiter.

Produksi PT Artha Eka Global Asia, asal Kota Depok dengan takaran 810 mililiter, serta PT Borneo Matra Bersama Sejati, asal Jakarta Barat dengan takaran minyak goreng 710 mililiter.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan sasaran sidak tersebut lebih dikonsentrasikan dengan beredarnya MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran packaging.

“Pagi ini, kita konsentrasikan sidak sasaran produk MinyaKita. Hasilnya kami temukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran yang tertera di packaging dari empat produk dari empat distributor,” tuturnya.

Kemudian, hasil temuan itu akan ditindaklanjuti dengan membawanya ke lab untuk ukuran secara resmi ke badan meteorologi. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan dilakukan penyelidikan awal.

Kendati temuan MinyaKita yang tidak sesuai ukuran dari pedagang, namun Dimas mengatakan jika pihaknya akan melindungi pedagang.

Pihaknya membeli temuan MinyaKita tersebut dari pedagang untuk dijadikan sample.

Selain potensi tindak pidana curang dalam volume MinyaKita, polisi juga akan mendalami dugaan tindak pidana lain yakni penjualan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena dari HET RP15.700 per liter, banyak pedagang mengaku dapat MinyaKita Rp17-18 ribu per liter dari distributor

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pengawasan di setiap Pasar tradisional di wilayah KBB.

Hasilnya sama, ditemukan masih beredar MinyaKita yang tak sesuai takaran. “Begitu ada surat perintah dari Kementerian Perdagangan, kami langsung melakukan pengawasan. Dan kami fokus terhadap produk minyaKita,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:57 WIB

Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:57 WIB

Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya

Berita Terbaru