Direktorat Narkoba Poldasu Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Rabu, 14 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

net

net

DARA| MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar 14 kasus narkoba dari sejumlah lokasi. 34 pelaku digelinding ke mapolda berikut barang bukti 32,5 kilogram narkotika jenis sabu, 200 butir pil ekstasi dan 55 butir pil epilon.
Kombes Pol Hendri Marpaung ,SH.SIK didampingi Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut, AKBP Doni Satria Sembiring ,SH,SIK,MSi, dalam konfrensi Persnya, mengatakan, seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal pidana mati dan denda paling sedikit satu milyar rupiah dan paling banyak sepuluh milyar rupiah.
Kombes Pol Hendri Marpaung ,SH,SIK  sangat mengapresiasi keberhasilan Kepala Sub Direktorat Kasubdit I AKBP M Fadris R Lana SIK MSi dan Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Doni Satria Sembiring ,SH,SIK,MSi yang telah berhasil mengungkap jaringan narkotika tersebut . Pengungkapan jaringan narkoba yang dilakukan Kasubdit II bersama team itu, lanjut Kmpol Hendri, berlangsung Rabu (7/11/2018) sekira pukul 01.30 WIB di Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

“Dari Kabupaten Batubara team langsung melakukan pengembangan menuju ke Perumahan Taman Permata Indah Pasar 2 Ringroad Kecamatan Sunggal, dari tempat tersebut, kasubdit II dan team nya berhasil mengamankan dua orang tersangka pria yakni berinisial (F), (TT), dan dengan barang bukti 24 kilogram narkoba jenis sabu sabu sabu yang berada di 24 kemasan plastik teh cina merk Guanyinwang,” ujarnya.
Kompol Hendri Marpaung menghimbau kepada masyarakat agar mau melaporkan peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal, hal ini berguna dalam upaya menumpasan peredaran narkoba.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terbaru

Asep Dendih (tengah), Rustiyana (kiri) menjadi nara sumber di Acara BOOMS (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:16 WIB