Dasar kenaikan bantuan dana parpol tersebut, sebagai tindak lanjut dari surat permohonan bantuan fasilitas kenaikan bantuan keuangan partai politik, yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada para Bupati/ Walikota, per tanggal 6 April 2021.
DARA — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menaikan dana bantuan partai politik (parpol) pada tahun 2022 sebesar 100 %. Pada tahun sebelumnya, bantuan dana parpol sebesar Rp1.500/ suara, kini menjadi Rp3.000/ suara.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB, Suryaman mengatakan, dasar dinaikannya bantuan dana parpol tersebut, sebagai tindak lanjut dari surat permohonan bantuan fasilitas kenaikan bantuan keuangan partai politik, yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada para Bupati/ Walikota, per tanggal 6 April 2021.
Pemerintah KBB, kemudian meresponnya dengan menempuh jalur normatif sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai dasar acuannya adalah permohonan dari parpol pemenang Pemilu di KBB.
“Ini juga sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah provinsi, bahwa permohonan kenaikan bantuan keuangan dari parpol itu disetujui,” ujarnya, usai rapat koordinasi Bakesbangpol dengan para perwakilan pengurus parpol se-KBB, di Ngamprah, Kamis (31/3/2021).
Sebelumnya, kenaikan dana keuangan parpol tersebut telah digojlok uji kelayakannya di Pemkab Bandung Barat. Kemudian Pemkab Bandung Barat mengajukan usulan tersebut, untuk mendapatkan persetujuan Gubernur, berupa rekomendasi.
Alokasi dana yang akan digelontorkan untuk bantuan keuangan parpol tersebut, totalnya sebesar Rp2,6 miliar. Besar kecilnya bantuan yang diterima parpol, tergantung raihan suaranya pada saat Pemilu tahun 2019.
“Ada 10 parpol sebagai pemenang Pemilu di KBB, yang berhak mendapat bantuan keuangan itu,” jelas Suryaman.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Bakesbangpol KBB, Dadang Kadarusman menyebutkan, kesepuluh parpol tersebut adalah PDIP, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, PPP dan Perindo.
“Kalau dilihat dari raihan suara paling besar adalah PDIP jadi bantuan yang diterimanya juga paling besar,” ujar Dadang.
Berdasarkan catatan di Bakesbangpol KBB, pada saat Pemilu 2019, PDIP meraih 142.433 suara, PKS 127.797 suara, Gerindra 126.844 suara, Golkar 98.699 suara, PKB 79,479 suara, Demokrat 76.792 suara, PAN 71.080 suara, Nasdem 61.226, PPP 55.922 suara dan Perindo 30.617 suara.
Sedangkan pengalokasian dana yang diterima parpol tersebut sambung Dadang, sebesar 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan.
Hal itu mengacu pada Permendagri No 78 th 2020 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Partai Golkar KBB Asep Miftah, menyatakan mengapresiasi langkah Pemkab Bandung Barat, yang mengakomodir harapan parpol dengan memberikan kenaikan bantuan keuangan parpol tersebut.
Ia menyatakan, kebutuhan parpol tersebut sebenarnya sangat banyak. Sementara anggarannya relatif terbatas.
“Mudah-mudahan saja, bisa dipergunakab sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada,” pungkasnya.