Siti Aisyah Bebas Dakwaan Pembunuhan Kim Jong Nam

Senin, 11 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(REUTERS/Lai Seng Sin/CNN)

(REUTERS/Lai Seng Sin/CNN)

DARA | KUALA LUMPUR – Siti Aisyah warga negara Indonesia dibebaskan dari seluruh dakwaan dalam kasus kasus pembunuhan Kim Jong-Nam. “Siti Aisyah bebas. Dia bisa pergi sekarang,” kata Hakim pada Pengadilan Tinggi Shah Alam, Azmin Arifin, seperti dilansir AFP, Senin (11/3/2019).

Keputusan hakim itu dilandasi karena jaksa penuntut umum mencabut seluruh dakwaan terkait pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un itu.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan gembira dengan keputusan itu, sebab keputusan hakim memang sejalan dengan keinginan pemerintah supaya Siti Aisyah bebas dari segala dakwaan dan tuntutan.

“Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan “menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah”. Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh. Namun Hakim memutuskan “Discharge Not Amounting to Acquital” (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas),” ujar Iqbal dalam pesan pendek seperti dilansir CNN.

Iqbal menyatakan selepas sidang mereka langsung membawa Siti ke KBRI di Kuala Lumpur. Dia menyatakan setelah proses administrasi selesai maka Siti segera dipulangkan ke tanah air.

Proses sidang Siti dan satu terdakwa lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong, sempat ditunda hingga Maret karena kuasa hukum Gooi Shoon Seng masih mengumpulkan keterangan saksi.

Siti dan Doan telah mengikuti persidangan sejak Oktober 2017 lalu karena dituduh mengusapkan racun syaraf VX ke wajah Kim Jong-nam, saat berada di terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Februari 2017. Hal itu menyebabkan Kim Jong-nam tewas.

Proses persidangan berjalan sangat lambat lantaran banyak saksi yang didatangkan.***

Editor: denkur

Bahan: CNN

Berita Terkait

Perang Iran–Israel: Ancaman Strategic Miscalculation dan Potensi Tragedi Global
Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit
KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25
Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman
Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis
Pilpres AS, Joe Biden Mundur, Dukungan Beralih Buat Kamala Harris, Donald Trump Berkoar Begini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:53 WIB

Perang Iran–Israel: Ancaman Strategic Miscalculation dan Potensi Tragedi Global

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:52 WIB

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:47 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:35 WIB

Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB