PWI Pusat Klarifikasi: Pembekuan PWI Jabar Tak Pengaruhi Kepengurusan di Daerah

Jakarta, – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry CH Bangun, menegaskan bahwa pencabutan pembekuan terhadap kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat tidak berlaku bagi PWI di tingkat kabupaten/kota.
“Plt Ketua PWI kabupaten/kota tetap sah, karena saya adalah Ketua Umum PWI Pusat yang sah dan diakui negara,” tegas Hendry CH Bangun (HCB) saat dikonfirmasi media pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Dengan demikian, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Bandung masih dipegang oleh H. Asep Syahrial, atau yang akrab disapa Kang Awing, sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh PWI Pusat.
HCB menjelaskan bahwa pencabutan kepengurusan PWI Jawa Barat merupakan urusan internal organisasi di tingkat provinsi, dan tidak memengaruhi keberadaan atau legalitas kepengurusan Plt di tingkat kabupaten/kota. Penataan ini merupakan bagian dari proses evaluasi organisasi dalam menyambut Kongres PWI yang akan digelar akhir Agustus mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa roda organisasi PWI di Jawa Barat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar HCB.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PWI Pusat berkomitmen untuk terus membina dan mendukung seluruh struktur organisasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami akan terus bekerja sama dengan PWI di seluruh Indonesia demi peningkatan kualitas jurnalistik dan kesejahteraan wartawan,” tandasnya.
Dengan klarifikasi ini, PWI Pusat berharap dapat memberikan kepastian serta menjaga kepercayaan seluruh anggota PWI di Tanah Air. HCB juga mengajak seluruh wartawan untuk terus bersinergi dan bekerja secara profesional serta berintegritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dengan demikian, secara resmi ditegaskan bahwa H. Asep Syahrial alias Kang Awing tetap menjabat sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung. ***