Puluhan Terduga Curanmor Diciduk Satreskrim Polres Cianjur

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan motor jadi barang bukti curanmor (Foto: Purwanda)

Puluhan motor jadi barang bukti curanmor (Foto: Purwanda)

Puluhan terduga pelaku curanmor diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat. Enam diantaranya adalah residivis dengan kasus serupa.


DARA | CIANJUR – Dari 26 terduga pelaku, satu orang terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, penangkapan puluhan tersangka curanmor itu hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan sejak 1 Januari hingga 20 Januari 2020.

“Ini merupakan hasil operasi Satreskrim selama 20 hari, kita berhasil menciduk 26 tersangka. Dimana, enam di antaranya merupakan residivis. Bahkan satu orang tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” kata Juang kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Selain menangkap puluhan tersangka curanmor, lanjut AKBP Juang, Satreskrim Polres Cianjur juga berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor hasil kejahatan. “Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 26 sepeda motor, dan satu unit mobil jenis pickup. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya seperti kunci leter T,” ujarnya.

AKBP Juang juga menyebutkan pengungkapan kasus itu berdasarkan pada 16 laporan polisi yang ada di lima polsek di wilayah hukum Cianjur. “Para tersangka tergabung dalam empat kelompok curanmor, di antaranya kelompok Cianjur, Lampung, dan Bogor. Mereka menjual hasil kejahatannya ke luar wilayah Cianjur,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363, pasal 365, dan pasal 480 dengan ancaman lima hingga 15 tahun penjara.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru