Polisi Ciduk Remaja Pemilik Daun Ganja Kering 

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang pengedar dan penyalahguna narkotika jenis daun ganja kering di Kampung Sukatani, RT 003/006, Desa Warungdoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/7/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika jenis daun ganja kering atasnama Sandi Anwar Sapei (28) diamankan berikut barang bukti berupa enam paket daun ganja kering yang dibungkus kantong plastik warna hitam seberat bruto 63,95 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan, melalui Paur Humas, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

Budi menyebutkan, jajaran Satres Narkoba Polres Cianjur masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku untuk dilakukan pengembang terkait kasus narkoba itu. “Petugas masih melakukan pengembangan dari mana asal barang haram itu, dan kemana saja barang itu didistribusikan oleh pelaku. Kita masih mendalaminya,” ujarnya, Senin (29/7/2019).

Budi menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Berita Terbaru