Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D (37), pelaku penganiayaan di kawasan Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cikelet, Polres Garut, Selasa (22/4/2025)(Foto: Istimewa)

D (37), pelaku penganiayaan di kawasan Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cikelet, Polres Garut, Selasa (22/4/2025)(Foto: Istimewa)

Ia di tangkap karena melakukan aksi penganiayaan

DARA | Kepolisian Sektor (Polsek Cikelet) Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025 di portal pintu masuk Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cikelet, Polres Garut, Iptu Aktas Komalsyah, mengatakan pelaku diketahui berinisial D (37), warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Ia di tangkap karena melakukan aksi penganiayaan terhadap korban bernama Niko Ginanjar (33), yang juga merupakan warga Kecamatan Cikelet.

Menurut Aktas, berdasarkan hasil pemeriksaan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Pelaku mendatangi korban kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kepalan tangan sebanyak empat kali, sehingga mengakibatkan luka memar dan robek pada bagian telinga,” ujar Aktas, Selasa (22/4/2025).

Setelah menerima laporan, ungkap Aktas, petugas dari Polsek Cikelet pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini sedang kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Aktas menyebutkan, bahwa korban telah mendapat penanganan medis atas luka yang di deritanya, sementara pelaku kini di amankan di Mapolsek Cikelet guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cikelet guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Sejumlah Pelanggaran Ditemukan Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:16 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB