Pemprov Jabar Dukung Peningkatan Manfaat Program Jamsostek

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja pada acara Sosialisasi PP Nomor 82 Tahun 2019 BPJamsostek di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/2/2020). Foto: Istimewa

Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja pada acara Sosialisasi PP Nomor 82 Tahun 2019 BPJamsostek di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/2/2020). Foto: Istimewa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendukung aturan peningkatan manfaat dua program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Badan Penyelenggara Jamsostek (BPJamsostek).

DARA | BANDUNG – Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Plh Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, peraturan tersebut memberikan kemudahan dan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja. Sehingga diharapkan, mereka merasa nyaman dan tenang saat bekerja.

“Pekerja yang memiliki rasa aman, nyaman, dan tenang serta ada rasa bahagia saat bekerja, akan memberikan dampak positif yakni peningkatan produktivitas pekerjaan,” kata Uu saat menghadiri acara Sosialisasi PP Nomor 82 Tahun 2019 BPJamsostek di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (25/2/2020).

Menurut Uu, jika produktivitas pekerjaan meningkat, maka dirinya yakin efek dominonya kepada hasil pekerjaan. Termasuk berdampak terhadap meningkatnya hasil produksi perusahaan.

Selain itu, ia berharap agar peserta atau penerima manfaat BPJamsostek di Jabar semakin bertambah. Hal itu sekaligus menciptakan kemudahan dan ketenangan bagi pekerja apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi.

Untuk itu, Uu mendorong BPJamsostek terus menyosialisasikan manfaat PP Nomor 82 Tahun 2019 maupun pelayanan BPJamsostek (sebelumnya bernama BPJS Ketenagakerjaan).

“Karena tidak semua masyarakat yang bekerja, terutama di informal, KUKM, paham tentang hal ini (Jamsostek). Termasuk juga kami (Pemprov Jabar) ada program OPOP (One Pesantren One Product), harus paham soal itu,” katanya.***

Wartawan: Ardian Resco | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Jelang Hari Jadi KBB ke-18, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Ziarah ke Makam Para Pendiri Bandung Barat
OYO Bagi-Bagi Diskon Menginap Hingga 75 Persen Selama Periode Libur Sekolah
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:17 WIB

Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:24 WIB

Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB