Pejabat Disdik Kena OTT, Ini Kata Bupati Bandung

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, dadang Naser (Foto Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, dadang Naser (Foto Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung angkat bicara tentang operasi tangkap tangan yang dialami pejabat disdik. Ia prihatin dan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.


DARA | BANDUNG  – Menyikapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dialami salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengaku sangat prihatin. Menurutnya,  sudah sering mengingatkan jajarannya memahami semua alur hukum dalam melakukan pelayanan publik agar tidak menabrak lampu merah.

“Pengawasan secara berjenjang pun kita lakukan, kepala dinas harus mengawasi sekretaris dan kabidnya. Kemudian mereka pun harus mengawasi kepala seksi hingga stafnya. Hari ini saya kumpulkan kembali seluruh kepala dinas, untuk menekan mereka lebih meningkatkan lagi pengawasan berjenjang pada bawahannya agar kejadian ini tidak berulang,” ujar Bupati, Dadang Naser usai menggelar rapat koordinasi internal di rumah jabatannya, di Soreang, Senin (06/01).

Terkait kasus itu, bupati mengatakan baru mengetahuinya, Sabtu malam (04/01). Informasi yang ia dapatkan,  penangkapan dilakukan saat kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Jika memang  terbukti melanggar hukum, Dadang Naser menyatakan pihaknya masih menganut asas praduga tidak bersalah. Melalui Bagian Hukum dan Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung, pihaknya terus melakukan koordinasi. “Kita akan terima sampai ada keputusan dari pengadilan yang memiliki hukum tetap,” ujar Dadang Naser.

Dadang Naser juga mengatakan saat ini situasi pelayanan publik di Kabupaten Bandung sedang adem dan kondusif. Tapi ini ada iuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menurut sisi hukum aparatur dari Saber Pungli Jabar bahwa itu salah.

“Kebijakan saya selama ini sangat tegas, ketika melayani publik, tidak boleh melakukan pungutan-pungutan liar, memperkaya diri sendiri atau mencari uang dengan cara melawan hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan itu,  bupati mengapresiasi langkah Tim Saber Pungli Jabar dalam menindaklanjuti informasi masyarakat yang menilai  sesuatu yang dianggap salah. Untuk penanganannya, diserahkan sepenuhnya pada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung untuk menjadikan kasus OTT ini sebagai pelajaran berharga. Bekerja dan bertindaklah sesuai aturan yang ada. Mari kita jaga kepercayaan publik,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa
Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Senin, 19 Mei 2025 - 19:19 WIB

Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:08 WIB

Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB