MPD Minta KPK Tetap Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan Korupsi

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

DARA | BANDUNG – Masyarakat Profesional untuk Demokrasi (MPD) meminta KPK tetap menjadi alat negara untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana  korupsi. Pernyataan itu disampaikan terkait perkembangan polemik terhadap revisi UU KPK yang semakin meruncing dan berpotensi mengganggu upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian yang saat ini sedang mengalami goncangan menuju krisis.

Menurut Ketua MPD, Gatot Prihandono, kewenangan KPK dalam  menjalankan tugasnya harus diperkuat dengan memastikan orang-orang dan sistem yang bekerja di dalamnya  memiliki integritas dan profesionalisme dalam pemberantasan korupsi.

Foto: MPD

“KPK harus terbebas dari pengaruh faham dan kepentingan politik tertentu. Tapi tetap berpegang pada prinsip equity before the law dalam menjalankan tugasnya,” kata dia, dalam pernyataan resminya, Senin (16/9/2019).

Gatot menyatakan, MPD mendesak  pemerintah untuk mengambil sikap dan langkah yang tepat  terhadap revisi UU KPK untuk menguatkan kelembagaan KPK, sehingga dapat lebih efektif dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi.

Menurut dia,  seluruh pimpinan dan pegawai KPK harus fokus dan tetap bekerja sesuai tugasnya, secara profesional dan penuh integritas untuk menjalankan UU dan menegakkan hukum, bukan justru meributkan hal-hal yang bukan menjadi kewenangannya.

Selain itu, lanjutnya,  segenap lembaga dan elemen yang terlibat dalam polemik revisi UU KPK hendaknya segera menahan diri dan berupaya menciptakan suasana yang kondusif bagi berjalannya roda pemerintahan yang efektif di tengah tidak menentunya iklim perekonomian.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo membuka ruang dialog dengan Pimpinan PKP saat ini, agar aspirasinya dapat didengarkan. “Pemerintah harus memastikan agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama sebagai bagian integral dari visi pembangunan Indonesia lima tahun ke depan,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa
Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:08 WIB

Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:57 WIB

Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu

Berita Terbaru

CATATAN

PEMBLOKADEAN ISRAEL Inggris dan Perancis Merasa “Jijik”

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:14 WIB

Forkopimda KBB usai teken MoU di Upacara Peringatan Harkitnas Tingkat KBB (Foto: doc Prokopim)

BANDUNG UPDATE

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB