Cekoki Burung Merpati dengan Ganja, Tiga pria Ini Terancam Kurungan Enam Tahun Penjara

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Budi Satria/prfmnews

Foto: Budi Satria/prfmnews

Tiga pria asal Kabupaten Bandung ini diciduk jajaran kepolisian akibat ulahnya yang telah mencekoki burung merpati dengan ganja.


DARA | Tiga lelaki itu berinisial DF (28), RF (22) dan RM (25). Mereka diciduk bersama 17 tersangka lainnya oleh jajaran Polresta Bandung, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tiga pria ini ditangkap Satnarkoba Polresta Bandung karena kedapatan memiliki ganja yang digunakan untuk dikonsumsi oleh merpati dan merpati itu diikutkan kontes.

Tiga pria itu sengaja mencekoki ganja ke merpati itu agar bisa terbang tinggi. Selain terbang tinggi, nantinya merpati itu akan menukik tajam ke bawah sehingga bisa menangi kontes.

“Semakin kencang menukiknya ke bawah itu semakin besar peluangnya untuk menang,” kata Kombes Kusworo, seperti dikutip dari prfm, Kamis (6/10/2022).

Akibat campuran ganja itu burung merpati tersebut dipercaya bisa terbang lebih tinggi dan menukik dengan tajam. “Bahkan bisa sampai menabrak tanah,” ujarnya.

Adapun cara pria tersebut mencekoki ganja kepada merpati adalah dengan cara dicampur dengan biji-bijian pakan burung.

“Dan yang bersangkutan mencampurkan ganja itu dengan air untuk diminum dan biji-bijinnya dicampur,” kata Kombes Kusworo.

Para pelaku cekoki burung merpati dengan ganja tersebut dikenakan pasal 114 dan 111 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.

Editor: denkur

Berita Terkait

Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Jadi Saksi Fakta, M. Noeh Hatumena Tegaskan PWI Sudah Ada Sebelum Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:25 WIB

Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Pingsan di Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:21 WIB

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:22 WIB

Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:00 WIB

Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Berita Terbaru