Logo
Daerah

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi
Foto: Istimewa

DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi dengan rapat paripurna di ruang sidang, Kamis (2/10/2025).

Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Bupati memberikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan dari seluruh fraksi, mulai dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP.

"Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. 

Bupati juga mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, memperkuat kebijakan fiskal, serta mencegah kehilangan potensi PAD dan potensi fraud dalam pengelolaannya.

"Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis dan bisa melampaui capaian sebelumnya," ujarnya.

Bupati optimistis strategi penguatan pendapatan ini dapat memperluas ruang fiskal untuk membiayai pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.

Editor: denkur