Jeje Richtie Ismail Lantik Puluhan Pengawas Sekolah dan Tenaga Japung Lainnya
Jabatan fungsional (japung) memiliki peran penting dalam berorganisasi.
DARA | Bupati Bandung Barat Jeje Richtie Ismail melantik dan mengambil sumpah jabatan 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tenaga fungsional di lingkungan Pemkab Bandung Barat di Ballroom, Lantai 4 Gedung B Komplek Perkantoran KBB, Selasa (13/1/2025).
ASN yang dilantik terdiri dari 48 pengawas sekolah dan 18 tenaga teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Jeje menyatakan, jabatan fungsional (japung)memiliki peran penting dalam berorganisasi. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk memiliki ketrampilan dan keahlian sesuai bidangnya masing-masing.
Selain itu, Jeje juga menekankan agar mereka bisa meningkatkan potensi, menjaga etika profesi dan menghasilkan kinerja yang menghasilkan dampak nyata bagi organisasi dan masyarakat Bandung Barat.
"Jabatan fungsional bukan sekedar syarat administrasi atau jenjang karir melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sungguh sungguh," ujarnya.
Lebih lanjut Jeje mengatakan, kondisi perkembangan teknologi regulasi dan tuntutan layanan publik terus berkembang, mereka harus mampu berkerja secara adaptif inovasi dan kolaboratif.
"Jadikan jabatan ini menjadikan sarana kontribusi terbaik bukan hanya untuk instansi terkait tapi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bandung Barat," tugasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengatakan, hingga saat ini jabatan kepala sekolah pada 271 SD dan SMP mengalami kekosongan.
Jabatan sementara kepsek tersebut dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt), karena Pemkab Bandung Barat masih belum dapat melantik para kepsek tersebut.
Alasan yang dikemukakan Ade, hal itu bukan karena kendala internal daerah. Akan tetapi, Pemkab Bandung Barat masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.
“Untuk pelantikan kepala sekolah, ada beberapa yang masih menunggu rekomendasi dari pusat,” kata Ade.
Editor: denkur
