Logo
Featured Image
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hendra Trismayadi (Foto: Istimewa)
Bandungraya

Sempat Jeblok Tahun 2024, Pelayanan Publik Disdukcapil Pemkab Bandung Barat Peroleh Nilai A dari Kemenpan RB

Jurnalis
Wartawan Maji
Editor Tim Redaksi 12 Januari 2026

Tahun 2024 pelayanan publik adminduk Pemkab BB sempat jeblok dengan nilai 2,5.


DARA | Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI memberikan nilai 4,60 kategori A atas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan (adminduk) untuk Pemkab Bandung Barat, pada tahun 2025.

Penilaian tersebut, dikeluarkan Kemenpan RB melalui surat keputusan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hendra Trismayadi menyatakan cukup lega dengan hasil perolehan penilaian Kemenpan RB kali ini.

Tahun sebelumnya yakni tahun 2024, pelayanan publik adminduk Pemkab BB, sempat jeblok dengan nilai 2,5, kata Hendra, hal itu akibat hack sistem data nasional.

"Alhamdulillah, ternyata satu tahun kita  bisa meningkatkan pelayanan dengan baik. Tidak menyangka seperti ini (nilai A). Padahal waktu tahun kemarin, nilainya jeblok, sama nilainya dengan Kabupaten di Papua," kata Hendra, saat ditemui Senin (12/1/2026).

Keterpurukan penilaian dari Kemenpan tersebut justru menjadi lecutan bagi dinasnya untuk lebih mengoptimalkan pelayanan. Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil menggenjot pelayanan, baik secara offline, on line maupun jemput bola.

Layanan offline bisa datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP), ke Bale Pare atau di 16 kecamatan se-KBB.

"Layanan secara tatap muka atau offline, bisa selesai 15 menit atau maksimal satu jam, apabila sudah sesuai dengan SOP (standar operasional)," ujarnya.

Layanan online, melalui aplikasi Sistem Informasi Daftar Pelayanan Online (SIDILAN) yang bisa diakses oleh masyarakat.

Disdukcapil menerapkan SIDILAN ini sejak Covid-19 tahun 2019 dengan alasan tidak diperbolehkannya layanan tatap muka. 

Kini SIDILAN lebih dioptimalkan melalui sistem kerja sama dengan para Sekolah Dasar (SD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan para bidan mandiri melalui Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Pihaknya juga memberikan pelayanan secara jemput bola. Masih ada warga yang belum memiliki KK, KTP dan adminduk lainnya, karena berbagai alasan. 

Pada prinsipnya, layanan adminduk tersebut diberikan kepada masyarakat secara mudah, cepat, tepat dan tidak terbelit-belit. 

Optimalisasi layanan publik Disdukcapil tersebut, ternyata menjadi indikator evaluasi Kemenpan RB. Ada enam indikator yang dievaluasi seperti: 
1. Aspek kebijakan pelayanan
2. Aspek Profesionalisme SDM
3. Aspek Sarana dan Prasarana
4. Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik
5. Aspek Konsultasi dan Pengaduan
6. Aspek Inovasi

Terlepas dari semua itu lanjut Hendra, layanan publik di Disdukcapil sebagai upaya pihaknya mengimplementasikan salah satu Visi Amanah Pemkab Bandung Barat.

"Kita berharap optimalisasi layanan publik ini, bisa memberikan kebahagiaan pada masyarakat dengan mendapatkan pelayanan cepat, tepat dan mudah. Masyarakat merasa kita hadir, disaat mereka membutuhkan," ujarnya.

Editor: denkur

 

Opini Pembaca