AI, Penculik Anak di Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto menggendong Yumazada Zaira (5), korban penculikan seorang pria di Tasikmalaya, Selasa (8/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto menggendong Yumazada Zaira (5), korban penculikan seorang pria di Tasikmalaya, Selasa (8/10/2019). Foto: dara.co.id/Beni

Setelah melalui pemeriksaan, akhirnya penculik bocah 5 tahun ditetapkan sebagai tersangka. Namun motif penculikan hingga sore, pihak kepolisian masih mendalaminya.

 

 

DARA | TASIKMALAYA – Penculik anak berusia 5 tahun di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial AI (28), ditetapkan sebagai tersangka. Motif penculikan masih didalami Polresta Tasikmalaya.

Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Dadang Sudiantoro, mengatakan, selain meminta keterangan tersangka, pihaknya juga sudah memeriksa tiga saksi. Namun belum diketahui motif AI menculik anak.

“Masih terus didalami motifnya. Tersangka diperiksa intensif,” ujar Dadang, Rabu (8/10/2019).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, menyebutkan,  sehari-hari tersangka bekerja sebagai pedagang mainan keliling. Saat kejadian, pelaku sedang tak berjualan.

“Dia lagi jalan-jalan di kawasan Dadaha. Lalu ketemu dengan korban,” kata Anom.

Korban sempat dibawa oleh tersangka menggunakan angkutan umum. Bahkan, salah satu minimarket di wilayah Dadaha sempat merekam tersangka dan korban melalui kamera CCTV.

Tersangka ditangkap di sekitar Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya Selasa (8/10/2019) sore. Berdasarkan video yang viral beredar, tersangka diamankan polisi dari kerumunan warga.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Pemkot Bandung Godog Regulasi Baru Sisitim Penerimaan Murid Baru

Rabu, 30 Apr 2025 - 14:08 WIB

CATATAN

PERANG DAGANG Jepang, China, dan Resesi AS

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:05 WIB