Tak Pakai Masker Didenda 150 Ribu, Tapi Masih Dikaji

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ardian Resco/dara.co.id

Foto: Ardian Resco/dara.co.id

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menyusun paraturan untuk pelanggar yang tidak mematuhi penggunaan masker di tempat umum.


DARA | BANDUNG – Begitu disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad saat melakukan konfrensi pers di Gedung Sate, Kamis (16/7/2020).

“Jadi sampai saat ini kami masih menyusun peraturannya bersama para akedemisi yang terlibat dalam penyusunan nanti dibentuknya peraturan gubernur itu,” ujar Daud.

Daud mengatakan, nantinya, peraturan tersebut tidak hanya menyangkut soal pelanggar masker. Tapi juga yang menyangkut protokol kesehatan lainnya.

“Kita tahu protokol kesehatan itu kan yang pokoknya itu ada tiga, ada pake masker kemudian jaga jarak kemudian pola hidup bersih dan sehat antara lain cuci tangan pake sabun di air yang mengalir. Ini yang nanti akan kira-kira diatur dalam peraturan gubernur ini,” katanya.

Terkait sanksi pelanggar, kata Daud, akan ada tingkatan. Mulai dari sanksi administrasi hingga denda 100-150 ribu.

“Jadi yang namanya sanksi administrasi itu bisa teguran lisan, bisa teguran tertulis, bisa pekerjaan sosial yang harus dikerjakan bisa juga sanksi berupa denda. Nanti kalau sudah peraturan gubernur itu keluar insya allah kita akan segera melaksanakan prescon pers,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB