TGPF Penting Dibentuk, Ungkap Kasus Baswedan

Jumat, 7 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Novel Baswedan (Foto:detiknews)

Novel Baswedan (Foto:detiknews)

DARA| JAKARTA –  Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penting dibentuk untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Itu satu-satunya cara, kata Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK).

Yudi kecewa dengan hasil laporan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pengusutan kasus air keras Novel oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Yudi pun mengkritik laporan Ombudsman yang menyebut CCTV di rumah Novel disita KPK. 
Menurut Yudi, KPK tak ikut menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sisi lain Yudi mengatakan Novel adalah korban penyerangan, sehingga tak pantas jebolan Polri itu dituntut untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras. Novel pun telah menyampaikan keterangannya saat menjalani perawatan di Singapura beberapa waktu lalu.
Yudi mendesak presiden segera membentuk TGPF kasus air keras Novel sebagai sebagai bukti Jokowi mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru