Gagal “Nyaleg”, Agus Ahmadi “Nyalon” Kades

Kamis, 12 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

ILUSTRASI. Foto: ayobandung.com

DARA l BANDUNG – Dua Agus anggota DPRD Kabupaten Bandung, periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan 2 yang gagal menduduki kembali kursi legislatif 2019-2024, putar haluan. Ada yang kembali menukini usaha pembutan paving blok ada pula yang mencoba kembali mencalonkan diri dalam Pilkades Serentak 2019.

Agus Syamsu Wahid dari Partai Golkar, sebelum Pemilu serentak, sempat menyatakan, jika dirinya gagal menjadi anggota legislatif lagi akan kembali fokus menjalankan usahanya sebagai produsen paving blok di kawasan Desa Nanjung Kecamatan Margaasih. Sedangkan Agus Ahmadi dari PKB kini mencalonkan diri dalam Pilkades Desa Margahayu Tengah Kecamatan Margahayu, tempat ia tinggal.

Ketidakberhasilan Agus Ahmadi pada Pemilu 17 April lalu, tidak ia jadikan sebagai kegagalan, apalagi pukulan. Secara partai, menurut Agus Ahmadi, kursi PKB di Kabupaten Bandung periode 2019-2024 bertambah, menjadi enam kursi.

“Meski secara pribadi saya tidak lolos, bukan berarti kegagalan. Bahkan di dapil 2 jumlah suara PKB periode sekarang jauh meningkat dari periode sebelumnya. Kalau sebelumnya sekitar 17 ribu suara, sekarang sekitar 25 robu,” katanya, saat dihubungi di rumahnya, Komplek  Kopo Premium Margahayu, Kamis (12/9) pagi.

Agus Ahmadi bersyukur di dapil 2 yang meliputi Kecamatan Margahayu, Margaasih, Katapang, dan Kecamatan Dayeuhkolot masih ada wakil anggota DPRD dari PKB yang menggantikannya, yakni H. Uya Mulyana. Ia percaya, seseorang menjadi pemimpin itu sudah dicatat Allah SWT.

“Kita hanya diwajibkan ihtiar. Begitu pun ketika saya menjadi Kepala Desa Margahayu Tengah dua periode, berakhir tahun 2013. Ada kesempatan dan momennya tepat mencalonkan diri jadi anggota DPRD dan terpilih periode 2014-2019,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika sekarang belum ditakdirkan menjasi anggota DPRD periode keduanya, ada momen dan kesempatan yakni aturan jabatan kepala desa bisa tiga periode, maka ia pun memanfaatkan kesempatan tersebut, mencalonkan diri dalam Pilkades Margahayu Tengah periode 2019-2025.

Selain ada kesempatan tersebut, lanjut dia, hal lainnya karena ada dorongan dan dukungan keluarga, serta amanah masyarakat yang harus diemban.***

Wartawan: Sopandi | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa
Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Hallo Tenaga Non ASN Bandung Barat Tidak Lolos Seleksi PPPK Tahap 1 dan 2, Siap-siap Jadi Tenaga Paruh Waktu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Senin, 19 Mei 2025 - 19:19 WIB

Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:08 WIB

Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB