Warga Cigedug Garut Minta Dua Terdakwa Kasus Penganiayaan Dibebaskan

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Puluhan warga Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug membuat petisi dukungan pembebasan untuk dua warga yang kini tengah menjalani persidangan dalam perkara penganiayaan, Senin (12/8/2024).(Foto: andre/dara)

Puluhan warga Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug membuat petisi dukungan pembebasan untuk dua warga yang kini tengah menjalani persidangan dalam perkara penganiayaan, Senin (12/8/2024).(Foto: andre/dara)

Aksi keduanya dipicu karena korban yang sedang dalam kondisi mabuk berulah dan mencari keberadaan istrinya.

DARA| Puluhan warga RT 03 RW 09 Kampung Sayuran, Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut membuat petisi dukungan pembebasan untuk dua warga yang kini menjadi terdakwa perkara penganiayaan.

Hal tersebut dilakukan karena mereka merasa yakin bahwa dua warga yang bernama Apep dan Febriansyah tersebut tidak bersalah karena tidak melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.

Etang (47), salah satu perwakilan warga mengatakan, ada sekitar 50 orang dari satu RT yang telah menandatangani petisi untuk mendukung pembebasan Apep dan juga Febriansayah. Menurutnya, Warga merasa simpati terhadap kondisi keluarga Apep, terutama karena mereka melihat bahwa terdakwa tidak melakukan kekerasan seperti yang disangkakan.

“Harapan kami Apep dibebaskan karena dia tidak bersalah. Saya sendiri melihat Apep tidak melakukan apa yang dituduhkan. Dia hanya meminta orang tersebut menunjukkan rumah yang dirusak, itu saja,” ujarnya, Selasa (13/8).

Menurut Etang, kejadian itu juga terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa Apep tengah adu mulut dengan korban dan tidak ada aksi pengeroyokan sama sekali.

Etang pun mengaku jika dirinya melihat sendiri apa yang terjadi saat itu di lokasi kejadian. Apep sama sekali tidak melakukan pemukulan atau pengiayaan lainnya terhadap korban yang saat itu dalam kondisi mabuk berat.

Bahkan menurut Etang, saat itu justeru korban yang melakukan pemukulan terhadap Apep dan sama sekali tidak dibalasnya. Apep hanya membalas dengan menarik korban sambil meminta korban menunjukan kerusakan yang terjadi pada rumahnya.

“Saat itu Apep hanya menarik korban untuk menunjukan kerusakan yang terjadi pada rumahnya akibat perbuatan korban. Apep memang sempat menarik korban, namun tidak sampai menyeretnya sebagaimana yang dituduhkan,” ucapnya.

Karena itu. lanjut Etang, warga berharap penegak hukum bisa menggunakan hati nuraninya dan memberikan putusan bebas pada sidang yang akan disampaikan di akhir bulan ini. Saat ini, ungkapnya, keluarga dan warga sekitar terus berdoa agar Apep diberi ketenangan dan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami semua berharap agar sidang putusan nanti membawa kabar baik dan Apep juga febriansyah bisa segera kembali ke rumah,” katanya.

Diketahui, Apep dan Febriansyah saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Garut. Keduanya diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dan menyebabkan meninggal dunia pada April 2024.

Aksi keduanya dipicu karena korban yang sedang dalam kondisi mabuk berulah dan mencari keberadaan istrinya. Saat itu korban pun sempat merusak rumah milik salah satu terdakwa yaitu apep.

Editor: maji

 

Berita Terkait

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
KDM Resmi Terapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa
Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi
Oknum Imam Masjid di Garut Diciduk Polisi, Diduga Sodomi 10 Anak Dibawah Umur
Cek Disini, Hasil Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati Bandung
Ekspresi Seni Ratusan Pelajar di Ruang Publik “Warna untuk Bumi” Ingkatkan Kita pada Krisis Iklim
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:09 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:36 WIB

KDM Resmi Terapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:33 WIB

Curi Sepeda Motor di Cibatu Garut, Dua Remaja Dimankan Polisi

Berita Terbaru