Tok, UMK Bandung Barat 2021 Naik 3,27 Persen

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Akhirnya perjuangan buruh Kabupaten Bandung Barat yang meminta upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2021 dinaikan, terealisasi juga.


DARA | BANDUNG – Hasil kesepakatan Dewan Pengupahan dalam rapat pleno yang digelar Selasa kemarin (17/11/2020), UMK KBB tahun 2021 naik sebesar 3,27 persen atau sebesar Rp102.855,49.

Seperti diketahui UMK KBB tahun 2020 mencapai Rp3.143.427,29. Setelah mengalami kenaikkan, maka pada tahun 2021 menjadi Rp3.248.283,28.
Deni Ahmad Gumbira, salah seorang anggota Dewan Pengupahan dari unsur Serikat Pekerja menyatakan, pembahasan penentuan UMK tahun 2021 tersebut, cukup alot. Para buruh yang diwakili serikat pekerja, mengajukan agar kenaikan UMK sebesar 8,1 persen.
Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan angka tersebut, sebab kondisi pandemi saat ini. Lagipula kondisi tersebut dipertegas dengan Menteri Ketenakerjaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 terkait Upah Minimum tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang menyatakan UMP tidak naik.
“Angka itu, saya rasa cukup akomodatif dengan situasi seperti ini. Kalau masalah puas dan tidak puas, tentunya buruh tidak puas karena kita mau naiknya 8 persen,” ujar Deni, saat ditemui di Gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB, Rabu (19/11/2020).
Sebagai catatan saja, sambung Deni, tahun-tahun sebelumnya kenaikan UMK rata-rata di kisaran 8 persen. Pada tahun 2021-pun, buruh menuntut nilai yang sama.
Kondisi pandemilah, yang pada akhirnya buruh mau tak mau menerima kesepakatan Dewan Pengupahan dengan kenaikan di bawah harapan. Kenaikan itupun, relatif bisa diterima karena daerah tetangga se-Bandung Raya kenaikannya berada di kisaran 3,27 persen.
Sementara, rekomendasi ketetapan UMK KBB tahun 2021 tersebut telah ditantangani Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Untuk selanjutnya, Serikat Pekerja mengawal rekomendasi itu hingga ke Provinsi Jawa Barat.
“Siang ini juga kita mengawal rekomendasi, untuk disampaikan ke propinsi (Jabar),” ungkap Deni.****
Editor: denkur

Berita Terkait

Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Ini Tantangan di Kota Bandung kata Atalia Praratya
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 19:19 WIB

Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:59 WIB

Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:05 WIB

Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan

Berita Terbaru

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB